Langsung ke konten utama

Review Jurnal Nasional

 

REVIEW JURNAL NASIONAL

 

REVIEW INI DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH

STUDI EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

DOSEN PENGAMPU: DR. R. SALLY MARISA SIHOMBING, S.IP., M.SI

 

 



 

 

 

Disusun Oleh:

 

MUHAMMAD FARI NAUFAL (180903059)

 

 

 

 

 

 

DEPARTEMEN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2021

BAB I

COMPARE

 

                Pada bab ini, reviewer akan melihat kesamaan dari kelima jurnal nasional yang akan dibahas. Kelima jurnal mempunyai bahasan yang sama mengenai Evaluasi Kebijakan Publik. Sebelumnya, Evaluasi Kebijakan Publik merupakan suatu studi untuk melihat suatu nilai dari sebuah kebijakan yang telah dibuat dan diperuntukan oleh orang banyak, kegiatan menilai tingkat kinerja suatu kebijakan, melihat dampak apa yang diberikan kebijakan terhadap masyarakat. Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam perumusan kebijakan hingga sampai pada pelaksanaan suatu kebijakan. Evaluasi dapat dijadikan sebagai suatu pembelajaran bagi pemerintah untuk mengantisipasi suatu masalah hadir di masa depan, evaluasi juga dapat dijadikan sebagai kegiatan untuk mencari solusi dari kendala ketika kebijakan diimplementasikan, memperbaiki sesuatu yang sudah dilaksanakan atau dilakukan, yang pada akhirnya mempunyai tujuan menciptakan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran pada apa yang diinginkan masyarakat. Berbeda dengan riset atau pun monitoring, riset mempunyai tujuan untuk mencapai kesimpulan sedangakan evaluasi dalam rangka mengambil keputusan dan monitoring sendiri merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan ketika suatu kebijakan sedang berlangsung atau dalam diimplementasikan jadi monitoring sendiri sebenarnya ada dalam kegiatan evaluasi. Jika dilihat dari kelima jurnal mempunyai kesamanaan bahasan yang mencakup mengenai ruang lingkup evaluasi kebijakan, dimana setiap jurnal membahas evaluasi dari suatu kebijakan pemerintah. Jurnal pertama mempunyai judul “Evaluasi Kebijakan Publik: Evaluasi Terhadap Proses Pengadaaan Anjungan Mandiri Kepegawai Berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang” oleh Ratih Anggraeni, Soesilo Zauhar, dan Siswidiyanto. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 serta menilai hasil dari pelaksanaan implementasi pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian di BKD Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Model analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah model analisis data Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini adalah 1). Implementasi pengadaan anjungan mandiri kepegawaian berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010 pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang yang menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan anjungan mandiri kepegawaian dapat diselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran 2011 berakhir, namun proses pengadaan AMK lambat akibat perubahan recana umum pengadaan. 2). Evaluasi terhadap hasil capaian dari implementasi pengadaan anjungan mandiri kepegawaian BKD Kota Malang, menunjukkan bahwa sistem aplikasi ini belum efektif dan efisien dalam hal pencapaian target operasionalisasi AMK di Tahun 2012 dikarenakan tingkat pengetahuan dan elektabilitas pengguna layanan terhadap aplikasi ini masih rendah.

                Kemudian, berlanjut pada jurnal kedua mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)” oleh Muhammad Firyal Akbar. Berbagai kendala dalam program pemberian dana BOS di Kabupaten Mamuju Utara. Penelitian ini bertu­juan untuk mengumpulkan informasi yang terkait dengan hasil evaluasi pelaksanaan dari program pembe­rian dana bantuan operasional sekolah (BOS ) pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara, dengan melihat atau mengukur evaluasinya menggunakan Kriteria evaluasi seperti efektifitas, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan. Penelitian ini menggunakan Metode atau pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi kasus, adapun yang menjadi kasus dalam penelitian ini yaitu kasus yang menjadi rumusan masalah peneliti. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi (pengamatan) langsung dilapan­gan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan secara Purposive, dengan melihat kesesuaian antara calon informan dengan informasi yang dibutuhkan. Data dianalisis dengan re­duksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Penelitian ini menujukkan bahwa dari hasil evaluasi program pemberian dana bantuan operasional sekolah pada sekolah dasar di Kabupaten Mamuju menun­jukkan bahwa program ini sudah dijalankan dengan cukup baik dan dapat dilanjutkan, namun begitu masih ada catatan yang menjadi kekurangan dan kelemahan dalam program ini sehingga diperlukan kajian ulang untuk keberhasilan dan kemaksimalan dari tujuan program dana BOS itu sendiri. Jika dilihat dari kedua jurnal (jurnal pertama dan jurnal kedua) mempunyai fokus pada adanya indikasi permasalahan yang terjadi dalam suatu kebijakan yang diimplementasikan. Dalam perkembangannya, pelaksa­naan dana BOS di beberapa wilayah men­galami beberapa permasalahan, misalnya dalam hal pencapaian tujuan dari dana BOS itu sendiri. Berbagai hal menjadi alasannya diantaranya bahwa dana BOS yang dikucur­kan kemudian belum maksimal dengan jumlah sekolah yang ada, pencairan dana BOS yang masih mengalami keterlambatan, dan adanya indikasi penyelewengan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab da­lam penyaluran dana BOS. Hal tersebut kemudian menjadi hal yang perlu perhati­kan mengingat program ini sudah berjalan hampir 8 tahun lamanya, sehingga perlu diadakan evaluasi terhadap program ini. Be­gitupun kemudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Utara Sulawesi Barat, dimana persoalan-persoalan yang menyang­kut disorientasi penggunaan dana BOS, bahkan dari hasil pengamatan langsung, dan hasil perbincangan lepas dengan para pelaksana dana BOS seperti para Kepala Sekolah maupun guru-guru, didapatkan in­formasi bahwa pemberian dana BOS untuk Kabupaten Mamuju Utara belum efektif. Berbagai hal menjadi alasannya diantaranya bahwa dana BOS yang dikucurkan kemudi­an belum maksimal dengan jumlah sekolah yang ada, pencairan dana BOS yang masih mengalami keterlambatan, dan adanya ind­ikasi penyelewengan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana BOS.

                Berlanjut pada jurnal ketiga yang mempuntai bahasan mengenai “Efektivitas Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manado” oleh Dian Anggreini Putri, Salmin Dengo, dan Very Y. Londa.  Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komuniatas terfokus pada daerah-daerah kumuh dan miskin serta lokasi-lokasi  khusus dengan maksud untuk memberikan akses lebih luas pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan pemukimannya secara lebih manusiawi dan terus mendorong sinergi para pihak untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik khsusunya dalam penataan lingkungan pemukiman.  Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda), kota Manado terdapat 26 titik Kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah kecamatan yang mencapai 150 hektare, diantaranya di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario.  Adapun beberapa masalah yang didapat dalam pelaksanaan Program PLPBK yaitu : (1) Kurangnya pemahaman mengenai program PLPBK, (2) Tidak lengkapnya fasilitas untuk menunjang program PLPBK, (3) Kurangnya pemahaman tentang tujuan dari program PLPBK (3) masih terdapat kendala dalam pelaksanaan teknis program PLPBK, (4) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program PLPBK. Sama halnya dengan jurnal pertama dan kedua sebelumnya dimana jurnal ketiga juga melihat adanya indikasi masalah yang terjadi pada program yang telah diimplementasikan. Dari sini kita dapat melihat bahwa evaluasi penting dilakukan agar indikasi masalah yang terjadi pada suatu kebijakan maupun program yang akan dilaksanakan, sedang dilaksanakan, ataupun telah dilaksanakan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Seperti yang sudah dikatakan juga sebelumnya bahwa evaluasi dapat dijadikan sebagai suatu pembelajaran bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan yang tepat. Sehingga di kemudian hari ketika terlihat adanya indikasi permasalahan dalam suatu kebijakan atau program yang akan dilaksanakan, maka pemerintah haruslah segera mengambil keputusan apakah kebijakan tersebut tetap dirumuskan atau lebih baik diberhentikan. Hal ini dikarenakan apabila pemerintah tetap melaksanakan suatu kebijakan yang mempunyai indikasi masalah ataupun kebijakan yang tidak sesuai dengan apa yang benar-benar masyarakat inginkan, maka kebijakan tersebut akan sia-sia dilaksanakan, akan menghabiskan anggaran yang dibuang percuma, hal tersebut tentu saja akan merugikan pemerintah dan juga masyarakat, terlebih pemerintah akan dipandang tidak efesien dalam melaksanakan tugasnya. Maka dari itu, evaluasi merupakan bagian penting dalam proses perumusan hingga pelaksanaan suatu kebijakan maupun program. Sehingga apa yang diharapkan dapat benar-benar terwujud.

                Lalu, memasuki jurnal nasional keempat yang mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Paragi Moutong” oleh Serly Patu.  Industri telekomunikasi nasional telah mengalami perubahan yang sedemikian pesat, sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung sangat cepat telah mendorong terjadinya perubahan mendasar, melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang semakin bebas, kompetitif, dan agresif sehingga mendorong lahirnya beragam peluang-peluang bisnis di sektor telekomunikasi, khususnya bisnis pendirian menara telekomunikasi. Sehingga dengan demikian Telekomunikasi merupakan salah satu sektor penting yang mempengaruhi pembangunan sektor lain diantaranya sektor ekonomi, sektor sosial, sektor pendidikan dan lain sebagainya. Namun dalam pengembangan sektor telekomunikasi, daerah memerlukan pembangunan fasilitas infrastruktur yang memadai dimana tidak dapat dipenuhi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri tanpa dukungan dan partisipasi pihak lain, dalam hal ini pihak swasta sebagai penyelenggara jaringan telekomunikasi. Pembangunan menara telekomunikasi harus melakukan suatu proses evaluasi dalam rangka meningkatkan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan estetika kota serta untuk mengetahui apa dampak yang ditimbulkan oleh suatu tindakan, baik dampak yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Dalam peningkatan kualitas layanan komunikasi kepada pengguna telepon seluler mutlak membutuhkan keberadaan beberapa infrastruktur penting. Infrastruktur tersebut adalah menara telekomunikasi.  Tidak dapat dipungkiri bahwa kadangkala keberadaan menara telekomunikasi di berbagai tempat menimbulkan permasalahan di masyarakat. Permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik bilamana tidak dikelola dengan baik menurut ketentuan yang berlaku oleh pemerintahan daerah, dinas/ lembaga berwenang, pelaku usaha pada bidang terkait, dan masyarakat.

                Terakhir, jurnal nasional kelima mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay Kabupaten Lebak)” oleh Jumanah, Natta Sanjaya, dan Ipah Mulyani. Pemerintah daerah menyelenggarakan kebijakan berbasis ekonomi kerakyatan salah satunya melalui revitalisasi pasar tradisional. Namun permasalahan yang ditemukan di lapangan dan menjadi dasar alasan penting untuk diteliti karena ada masalah yaitu, pertama bangunan yang tersedia seperti toko dan los belum diisi, kedua kurangnya kepatuhan pelanggan dalam menaati peraturan, ketiga pengelola pasar belum memadai dalam hal kuantitas, kempat parkir pada pasar tidak terkelola dengan baik, parkir yang ada bersifat premanisme dan tidak dikelola oleh pasar, ketidakjelasan dalam retribusi pasar, kelima biaya sewa yang diberikan bervariatif namun ada beberapa pedagang yang tidak bertahan lama. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menilai Kebijakan revitalisasi pasar tradsional berserta dampaknya di Pasar Sampay Kabupaten Lebak, peneliti ini menggunakan indikator evaluasi yaitu: efektivitas, kecukupan, pemerataan, responsivitas, ketepatan dan dampak Kebijakan. Adapun metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa evaluasi kebijakan revitalisasi pasar tradisional (studi kasus di pasar Sampay Kabupaten Lebak sudah berhasil dan memiliki dampak sosial hal ini dapat dilihat dari aspek (1) responsivitas, masyarakat merespon dengan baik keberadaan pasar ini, (2) dampak sosial, yaitu mengubah perilaku berbelanja dari kebiasaan berbelanja di pasar modern menjadi belanja di pasar tradisional.

                Pada bab ini dengan melihat kesamaan dari kelima jurnal nasional yang ada, dapat kita ketahui bahwa topik setiap jurnal berfokus pada evaluasi kebijakan maupun program publik. Metode penelitian yang dipakai juga cenderung pada deskriptif kualitatif dengan menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi terkait dengan kebijakan maupun program yang sedang berlangsung di masyarakat. Selain itu, di beberapa jurnal juga terdapat kajian teori yang membahas mengenai konsep evaluasi William N. Dunn.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

CONTRAST

 

                Pada bab ini, reviewer akan melihat bagaimana ketidaksamaan dari kelima jurnal nasional yang akan dibahas. Pada bab sebelumnya kita dapat melihat bahwa kesamaan hadir pada topik yang membahas mengenai evaluasi kebijakan publik. Namun, jika kita lihat lagi lebih detail fokus kebijakan publik yang dibahas pada setiap jurnal mempunyai ketidaksamaan mengingat memang setiap kebijakan perlu untuk dievaluasi sehingga memungkinkan pada banyak peneliti untuk meneliti beragam kebijakan yang ada di Indonesia. Selain itu, ketidaksamaan juga terlihat pada teori maupun konsep yang dipakai peneliti untuk melihat dan mendeskripsikan bahasannya. Jika dilihat dari jurnal pertama yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Publik: Evaluasi Terhadap Proses Pengadaaan Anjungan Mandiri Kepegawai Berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang” oleh Ratih Anggraeni, Soesilo Zauhar, dan Siswidiyanto mempunyai fokus kebijakan pada Peraturan Presidan mengenai Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian dimana  tanpa adanya pengadaan barang dan jasa tentu aktivitas pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat akan terhambat. Apabila kegiatan pelayanan bagi masyarakat terhambat, maka tentu akan menghambat kemajuan pembangunan di Indonesia. Indonesia memiliki beberapa produk hukum yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Beberapa produk hukum yang terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa antara lain Keppres No. 18 Tahun 2000 yang disempurnakan menjadi Keppres No. 80 Tahun 2003. Sejak diterbitkannya Keppres No. 80 Tahun 2003, Keppres ini terus mengalami perubahan hingga tahun 2007. Adanya perubahan-perubahan pada Keppres No. 80 Tahun 2003 dikarenakan praktik pengadaan barang dan jasa publik yang berpijak pada Keppres No. 80 Tahun 2003, menyisakan beberapa kelemahan, antara lain belum mampu mendorong percepatan pelaksanaan Belanja dalam APBN/APBD (bottleneck), belum mampu mendorong terjadinya inovasi, masih adanya multi-tafsir dan hal-hal yang belum jelas, belum adanya mekanisme reward and punishment yang memadai Akibat beberapa kelemahan tersebut, muncul peluang-peluang praktik kecurangan di dalam proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Menurut temuan Bappenas (2008) dalam Suaedi dan Wardiyanto (2010,h.90), persoalan pengadaan barang/jasa sangat terkait dengan pasar pengadaan yang tidak terbuka, kurangnya kapasitas manajemen pengadaan oleh instansi pemerintah dari aspek pengorganisasian maupun jumlah dan kompetensi personelnya, bad governance (tidak transparan dan tidak akuntabel, penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan tertentu sampai tindak pidana korupsi). Hadirnya Perpres No. 54 Tahun 2010 diharapkan dapat menjadi sebuah solusi untuk menyempurnakan kelemahankelemahan yang terdapat pada Keppres No. 80 Tahun 2003 dan menjadi tonggak reformasi birokrasi pada bidang pengadaan barang dan jasa publik. Dikatakan sebagai tonggak reformasi karena, dari konten atau isi Perpres No. 54 Tahun 2010 telah menggambarkan sejumlah perubahan yang baik untuk perbaikan dalam proses kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sarat akan praktek-praktek KKN. Perubahan- perubahan yang diusung oleh Perpres No. 54 Tahun 2010 antara lain: menciptakan iklim yang kondusif untuk persaingan sehat, efisiensi belanja negara, mempercepat pelaksanaan APBN/APBD (debottlenecking), memperkenalkan prosedur yang lebih sederhana dengan tetap memperhatikan good governance. Penelitian pada jurnal pertama ini, evaluasi hasil implementasi pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian (AMK) diukur dari data-data temuan di lapangan yang telah diklasifikasikan ke dalam indikator-indikator dalam teori evaluasi kebijakan publik yang kemudian dianalisis dengan teori-teori dan aturan normatif terkait. Adapun indikator yang digunakan peneliti adalah input, proses, outpun dan outcome.

                Kemudian, jurnal nasional kedua dengan judul “Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)” oleh Muhammad Firyal Akbar mempunyai fokus bahasan evaluasi kebijakan pada kebijakan Dana BOS.  Dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia , berbagai program pendidikan telah diluncurkan oleh pemerintah sendiri seperti program wajib belajar 9 tahun, ke­bijakan pendidikan gratis, pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan ma­sih banyak program-program dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indone­sia. Salah satu dari berbagai program yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut yang masih berlangsung hingga saat ini ialah pemberian dana bantuan operasional sekolah atau pemberian dana BOS. Definisi dari dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya oper­asi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Dalam penjelasan Peraturan Pe­merintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa teleko­munikasi, pemeliharaan sarana dan prasa­rana, uang lembur, transportasi, konsum­si, pajak, asuransi, dan lain-lain. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Dalam buku petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan laporan keuangan bantuan operasional sekolah di­jelaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban mas­yarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Secara khusus, program BOS ber­tujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/ SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah. Dari sini kita dapat melihat ketidaksamaan fokus bahasan kebijakan publik antara jurnal pertama dengan jurnal kedua. Disisi lain mengenai teori yang dipakai, pada jurnal kedua memfokuskan penelitian dengan menggunakan konsep Dunn dimana secara umum Dunn (Nugroho, 2009:671) menjelaskan mengenai indika­tor-indokator dalam melakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan yakni, Efektifitas ; apakah hasil yang diinginkan telah dicapai? Efisiensi ; seberapa banyak usaha diperlu­kan untuk mencapai hasil yang diing­inkan? Kecukupan ; seberapa jauh pencapaian hasil yang diinginkan memecahkan ma­salah? Perataan ; apakah biaya manfaat didistri­busikan dengan merata kepada kelom­pok-kelompok yang berbeda? Responsivitas ; apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? Ketepatan ; apakah hasil (tujuan) yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai?

                Berlanjut pada jurnal nasional ketiga yang mempunyai judul “Efektivitas Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manado” oleh Dian Anggreini Putri, Salmin Dengo, dan Very Y. Londa.  Jika dilihat dari judul penelitian terkait yang ada pada jurnal ketiga, berfokus pada konsep efektivitas pada program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas berbeda dengan jurnal pertama ataupun kedua yang mempunyai bahasan konsep evaluasi kebijakan. Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komuniatas terfokus pada daerah-daerah kumuh dan miskin serta lokasi-lokasi  khusus dengan maksud untuk memberikan akses lebih luas pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan pemukimannya secara lebih manusiawi dan terus mendorong sinergi para pihak untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik khsusunya dalam penataan lingkungan pemukiman.  Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda), kota Manado terdapat 26 titik Kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah kecamatan yang mencapai 150 hektare, diantaranya di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario. Pemerintah Daerah membentuk Tim Teknis PLPBK, menyediakan BPOTim Teknis Minimal sebesar 5% dari Pagu BLM, menyediakan bantuan teknis, melaksanakan perjanjuan kerja sama antara Walikota/Bupati dengan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU serta dukungan lain sesuai ketentuan Pedoman Teknis. Dana BOP dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan monitoring dan evaluasi, penguatan kapasitas dan dukungan bantuan teknis dan lain-lain sesuai kebutuhan tim teknis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan PLPBK. Fokus penelitian ini adalah untuk menilai tingkat efektifitas Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manadoyang meliputi

1.       Kejelasan tujuan program

2.       Kejelasan strategi pencapaian tujuan program

3.       Perumusan kebijakan program yang mantap

4.       Penyusunan program yang tepat

5.       Penyediaan sarana dan prasarana

6.       Efektivitas operasional program

7.       Efektivitas fungsional program

8.       Efektivitas tujuan program.

9.       Efektivitas sasaran program.

Lalu, pada jurnal keempat yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Paragi Moutong” oleh Serly Patu mempunyai fokus bahasan kebijakan publik yang juga berbeda dengan jurnal sebelumnya. Dimana pada jurnal keempat ini, bahasan evaluasi berfokus pada kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi. Industri telekomunikasi nasional telah mengalami perubahan yang sedemikian pesat, sejak diberlakukannya Undang-Undang nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung sangat cepat telah mendorong terjadinya perubahan mendasar, melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang semakin bebas, kompetitif, dan agresif sehingga mendorong lahirnya beragam peluang-peluang bisnis di sektor telekomunikasi, khususnya bisnis pendirian menara telekomunikasi. Sehingga dengan demikian Telekomunikasi merupakan salah satu sektor penting yang mempengaruhi pembangunan sektor lain diantaranya sektor ekonomi, sektor sosial, sektor pendidikan dan lain sebagainya. Fokus permasalahan terkait dengan bagaimana dimensi Kelayakan Teknis, peluang ekonomi dan finansial, daya dukung politis serta daya dukung administratif dalam evaluasi kebijakan pembangunan menara telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, dan untuk membahas fokus permasalahan tersebut peneliti memilih menggunakan pendekatan model teori evaluasi kebijakan Bardach yang terdiri dari 4 variabel yaitu; 1.Technical Feasibility, Menyangkut penyediaan informasi yang diperlukan untuk menilai keberhasilan program sehingga dapat diramalkan tentang kemungkinan pencapaian tujuannya. 2. Economy and financial possibility, Peluang ekonomi dan finansial dari kebijakan/program. 3. Political viability, yakni dukungan politik yang mewarnai setiap tahapan proses evaluasi. 4. Administrative operability. Mengukur seberapa besar kemungkinan penerapan secara nyata dari kebijakan atau program yang diusulkan dalam konteks politik, sosial dan yang terpenting adalah permasalahan administrasi yang meliputi wewenang, komitmen kelembagaan, kapabilitas dan dukungan organisasional yang menyangkut fasilitas fisik dan lain lain dukungan (support services). Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana dimensi Kelayakan Teknis (Technical Fiability), peluang ekonomi dan finansial (Economy and Financial Possibility), daya dukung politis (Political Viability) dan daya dukung administratif (Administrative Viability) dalam evaluasi kebijakan pembangunan menara telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.

Terakhir, jurnal nasional kelima mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay Kabupaten Lebak)” oleh Jumanah, Natta Sanjaya, dan Ipah Mulyani yang berfokus pada kebijakan revitalisasi pasar tradisional.  Pasar tradisional merupakan salah satu kekuatan ekonomi rakyat. Peran pasar tradisional penting dalam menghadapi persaingan global karena pelaku pasar tradisonal adalah rakyat kecil yang memiliki modal sedikit, masyarakat petani. Selain itu pasar tradisional menjadi salah satu jantung perekonomian masyarakat. Kedudukan pasar tradisional masih tetap penting dan menyatu dalam kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari pendapatan dan juga kebutuhan dalam transaksi jual beli.  Beberapa pasar yang sudah masuk Kebijakan revitalisasi pasar, peneliti membatasi pada pasar Sampay, hal ini berdasarkan pengamatan dilapangan bahwa terdapat banyak masalah diantaranya meliputi : pertama, bangunan yang tersedia seperti toko dan los belum diisi. Menurut keterangan informan yang dipaparkan oleh pihak pengelola pasar, hal ini disebabkan toko yang sudah disewa tidak diisi. Kedua, kurangnya kepatuhan pelanggan dalam menaati peraturan seperti kepatuhan dalam membayar retribusi, masih terdapat beberapa pedagang yang enggan membayar retribusi, selain itu ketidapatuhan dalam hal menaati batas tempat berjualan hanya diperolehkan satu meter, namun yang terjadi adalah penggunaan lahan pada tempat berdagang melebihi peraturan sehingga tampak semrawut.  Ketiga, pengelola pasar belum memadai dalam hal kuantitas yaitu kurangnya staf seperti bagian kebersihan hanya terdapat satu orang, padahal pasar Sampay memiliki wilayah yang sangat luas selain itu mengenai kualitas tidak diberikan pelatihan manajemen pengelolaan pasar, dan administrasi pasar. Keempat, parkir pada pasar tidak terkelola dengan baik, parker yang ada bersifat premanisme dan tidak dikelola oleh pasar, ketidakjelasan dalam retribusi pasar. Kelima, biaya sewa yang diberikan bervariatif namun ada beberapa pedagang yang tidak bertahan lama akibat masalah financial hal ini ada anggapan bahwa biaya sewa cukup memberatkan terlebih para pedagang harus siap sedia dalam halmodal. Kurangnya transparansi terutama dalam hal sistem sewa yang diberikan kepada pedagang. Minimnya sosialisasi mengenai keberadaan pasar tersebut, mengenai mekanisme tentang sistem sewa tempat berjualan. Analisis data menggunakan interactive model of analysis yang dikembangkan oleh Miles dan Hubberman (2013) melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), verifikasi/penarikan kesimpulan (verification). Selain itu, penelitian ini juga melihat kembali dampak kebijakan bagi pertumbuhan ekonomi dimana omset penjualan tidak memiliki progress artinya hari-hari biasa penjualan standar kecuali hari libur atau hari raya, adapun penyerapan lapangan kerja belum sepenuhnya merap lapangan kerja karena beberapa toko dikelola sendiri tidak menggunakan tenaga kerja lain kalaupun menggunakan tenaga kerja lain biasanya hanya satu atau dua orang itupun dari keluarga atau kerabatnya yang bekerja di toko tersebut. Dari segi pendapatan karena beberapa pedagang memiliki penghasilan dari berjualan dan tentunya ini sebagai pendapatan mereka untuk menghidupi perekonomian mereka, adapun daya beli masyarakat tergantung segmen, biasanya daya beli masyarakat lebih condong atau cenderung ke bahan pokok, sedangkan ke toko fashion atau kebutuhan sekunder biasanya ramai pada saat hari raya terutama menjelang lebaran. dan juga dampak sosial dimana dengan keberadaan pasar ini dapat mengubah pola prilaku berbelanja terutama masyarakat yang dekat dengan kawasan pasar, beberapa pedagang sebagian sudah bekerja sama dengan pihak lain salah satunya dengan pihak Bank dalam penanaman modal. Pengunjung belum sesuai harapan apa yang dirasakan oleh beberapa pedagang, namun demikan pengunjung lebih banyak ada pada hari libur dan pada hari raya dan tentunya waktu-waktu seperti itu menjadi harapan besar dari para pedagang. Adapun akses menuju pasar mudah, artinya pasar sendiri dekat dengan jalan raya kondisi jalan pun bagus di hotmik serta mudah mendapatkan transportasi umum seperti angkot dan lokasi beada di persimpangan. Dengan keberadaan pasar ini setidaknya mengubah perilaku berbelanja masyarakat disekitar, terjadi interaksi sosial antara pedagang disekitar dengan beberapa konsumen dan tentunya ini akan memperkuat identitas nasional sebagai bangsa dan Negara yang merupakan bagian dari hidup bermasyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

CRITIZE & SYHNTESIZE

 

                Pada bab ini, reviewer akan memberikan pandangan dan perbandingan dari kelima jurnal nasional yang akan dibahas.  Kita ketahui bahwa Evaluasi Kebijakan Publik mempunyai bahasan penting dalam perumusan hingga pelaksanaan suatu kebijakan demi keberlangsungan kebijakan yang tepat dan benar. Tak bisa dipungkiri bahwa evaluasi sendiri mempunyai bahasan yang luas karena evaluasi mestinya dibudayakan dalam organisasi publik. Selain itu, evaluasi seringkali dilihat ketika suatu kebijakan sedang berjalan maupun sudah berjalan padahal evaluasi sendiri mempunyai peran penting juga pada perumusan kebijakan dan juga penilaian akan evaluasi yang sudah dilakukan atau yang biasa disebut dengan evaluasi meta. Evaluasi yang dilakukan pada perumusan kebijakan akan membantu pemerintah untuk menilai bahwa kebijakan yang akan dilaksanakan benar-benar tepat pada apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan hanya itu evaluasi yang dilakukan pada saat perumusan kebijakan juga akan membantu pemerintah dalam melihat kemungkinan indikasi permasalahan jika suatu kebijakan benar-benar akan dilaksanakan. Di sisi lain, evaluasi meta merupakan kegiatan penilaian hasil evaluasi sebelumnya dimana kegiatan tersebut akan menentukan keputusan yang paling tepat untuk pemerintah melakukan pengambilan keputusan atau tidak. Kelima jurnal nasional yang dibahas mempunyai bahasan kebijakan yang menarik untuk diulas dan dinilai karena beberapa bahasan kebijakan yang ada pada jurnal yang dibahas sangat jarang diulas oleh kebanyakan orang. Jurnal nasional pertama yang mempunyai judul “Evaluasi Kebijakan Publik: Evaluasi Terhadap Proses Pengadaaan Anjungan Mandiri Kepegawai Berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang” oleh Ratih Anggraeni, Soesilo Zauhar, dan Siswidiyanto mempunyai bahasan yang detail dimulai dari Implementais Proses Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian (AMK) yang dilihat dari Penyusunan Rencana Umum Pengadaan AMK, Persiapan Pemilihan Penyedia AMK, Pelaksanaan Pemilihan Penyedia AMK hingga pada Pelaksanaan Kontrak AMK yang selanjutnya dibahas lebih lanjut mengenai hasil dari Impelemnatasi terkait dengan Teori Evaluasi Kebijakan Publik dilihat dari indikator input, proses, output dan outcome. Namun, dibandingkan dengan jurnal yang lain, teori yang dipakai pada jurnal ini masih belum jelas sumbernya sehingga terlihat masih kurang dalam diskusi teori dan konsep yang ada.

                Selanjutnya, jurnal kedua yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)” oleh Muhammad Firyal Akbar mempunyai konsep bahasan yang jelas dan teoritis dimana banyak kajian teori yang diulas didalamnya berbeda dengan jurnal pertama yang kurang dalam hal kajian teoritis serta konsep juga teori yang dipakai sebagai acuan penelitian kurang jelas sumbernya. Wirawan (2012:7) menjelaskan Evaluasi sebagai riset untuk mengumpul­kan, menganalisis, dan menyajikan infor­masi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya dengan memband­ingkannya dengan indikator dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi. Dalam evaluasi juga dikenal tentang evaluasi program, Ralp Tyler, 1950 (dalam Farida, 2008) mendefi­nisikan bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan program sudah dapat terealisasi. Sedangkan Cronbach dan Stufflebeam dalam Karding (2008) menjelaskan evaluasi program ada­lah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. Beni Setiawan dalam Karding,(2008) men­jelaskan bahwa tujuan evaluasi program adalah agar dapat diketahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan program dapat dinilai dan dipelajari un­tuk perbaikan pelaksanaan program dimasa yang akan datang.  Evaluasi sendiri bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan men­yajikan informasi yang bermanfaat men­genai objek evaluasi, menilainya dengan membandingkannya dengan indikator dan hasilnya dipergunakan untuk mengam­bil keputusan mengenai objek evaluasi (Wirawan,2012). Lebih lanjut bahwa dalam evaluasi dikenal adanya evaluasi program yang memiliki tujuan untuk mengetahui apakah tujuan program sudah dapat tere­alisasi (Yusuf,2008). Istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assesment), kata-kata yang menyatakan uasaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Evaluasi berke­nan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Adapun indikator-indikator yang biasa digunakan dalam evaluasi ialah : Efktifitas, efisien­si, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan (Dunn, 2003). Memang dalam jurnal kedua ini fokus bahasan kebijakan sudah cukup sering dibahas dan dapat dibilang mainstream¸tetapi paparan teori dan konsepnya detail dan jelas

                Berlanjut pada jurnal nasional ketiga yang mempunyai judul mengenai “Efektivitas Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manado” oleh Dian Anggreini Putri, Salmin Dengo, dan Very Y. Londa. Dibandingkan dengan jurnal pertama dan kedua sebelumnya, jurnal ketika memiliki konsep penelitian yang berfokus pada efektivitas suatu program. Secara mendasar memang jika ditelisik bahwa efektivitas dan evaluasi memiliki tujuan yang sama yaitu untuk melihat seberapa besar dampak suatu kebijakan maupun program pada masyarakat. Lebih jelasnya seperti yang diungkap pada jurnal ketiga ini bahwa  Gibson (1984) menyatakan bahwa efektivitas adalah konteks perilaku organisasi yang merupakan hubungan antara produksi, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, kepuasan, sifat keunggulan dan pengembangan. Kajian teori yang ada pada jurnal ketiga tidak seteoritis pada jurnal pertama maupun jurnal kedua. Validasasi data maupun informasi juga masih kurang dalam jurnal ketiga ini, pembahasan hanya seputar pada pengumpulan data dan informasi yang didapat pada wawancara. Pembahasan juga lebih condong dengan melihat dan membandingkan dengan apa yang seharusnya terjadi (normatif) dari suatu organisasi dikarenakan melihat konsep yang dipakai oleh peneliti belum begitu jelas sumbernya.

                Lalu jurnal keempat dengan judul “Evaluasi Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Paragi Moutong” oleh Serly Patu mempunyai fokus bahasan yang menarik dan jarang diteliti oleh para peneliti. Fokus bahasannya jelas begitu juga argumentasi dan kajian teori yang kritis membuat jurnal mempunyai validasi yang tinggi. Fokus permasalahan terkait dengan bagaimana dimensi Kelayakan Teknis, peluang ekonomi dan finansial, daya dukung politis serta daya dukung administratif dalam evaluasi kebijakan pembangunan menara telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, dan untuk membahas fokus permasalahan tersebut peneliti memilih menggunakan pendekatan model teori evaluasi kebijakan Bardach yang terdiri dari 4 variabel yaitu; 1.Technical Feasibility, Menyangkut penyediaan informasi yang diperlukan untuk menilai keberhasilan program sehingga dapat diramalkan tentang kemungkinan pencapaian tujuannya. 2. Economy and financial possibility, Peluang ekonomi dan finansial dari kebijakan/program. 3. Political viability, yakni dukungan politik yang mewarnai setiap tahapan proses evaluasi. 4. Administrative operability. Mengukur seberapa besar kemungkinan penerapan secara nyata dari kebijakan atau program yang diusulkan dalam konteks politik, sosial dan yang terpenting adalah permasalahan administrasi yang meliputi wewenang, komitmen kelembagaan, kapabilitas dan dukungan organisasional yang menyangkut fasilitas fisik dan lain lain dukungan (support services). Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana dimensi Kelayakan Teknis (Technical Fiability), peluang ekonomi dan finansial (Economy and Financial Possibility), daya dukung politis (Political Viability) dan daya dukung administratif (Administrative Viability) dalam evaluasi kebijakan pembangunan menara telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.  Evaluasi terdiri dari dua tipe yaitu process evaluation dan summative evaluation. Tujuan dari summative evaluation adalah untuk menilai akibat program. Dengan memastikan apakah program sesuai dengan tujuan dan kebutuhan terhadap sasaran kebijakan. Dengan demikian perlu memberikan saran untuk memodifikasi program agar bisa melayani lebih baik dan menjadi lebih efektif. Dalam bahasa yang lebih singkat Jones dalam Winarno mengartikan evaluasi adalah “Kegiatan yang bertujuan untuk menilai “manfaat” suatu kebijakan”. Serta secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai “Kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang menyangkut substansi, implementasi, dan dampak”. Hal ini berarti bahwa proses evaluasi tidak hanya dapat dilakukan pada tahapan akhir saja, melainkan keseluruhan dari proses kebijakan dapat dievaluasi. Menurut Winarno (2012:228) menyatakan bahwa bila kebijakan dipandang sebagai suatu pola kegiatan yang berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan publik gagal meraih maksud dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, evaluasi kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah dijalankan meraih dampak yang diinginkan. Selain itu, pembahasan juga ditambah dengan melihat faktor penghambat dalam pengelolaan Teluk Palu yang merupakan bahasan yang tak kalah penting dalam untuk melihat seberapa jauh kebijakan dapat diimpelemntasikan ataupun untuk mengurangi segala resiko dan indikasi permasalahan.

Terakhir, jurnal kelima yang mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay Kabupaten Lebak)” oleh Jumanah, Natta Sanjaya, dan Ipah Mulyani. Fokus bahasan kebijakan yang diulas memang cukup dibilang mainstream dibandingkan beberapa fokus bahasan kebijakan jurnal lainnya, namun dalam bahasan dalam jurnal dapat dibilang argumentatif dan penuh dengan diskusi teori. Peneliti juga menambahkan penelitian terdahulu untuk validasi bahasan penelitian yang mempunyai urgensi besar untuk masyarakat dan pemerintah. Tetapi, dalam jurnal kelima ini kajian teori dan konsep masih kurang dibahas padahal kajian teori dan konsep sangat perlu dilakukan dalam penelitian kualitatif untuk acuan mendeskripsikan fenomena.  Analisis data menggunakan interactive model of analysis yang dikembangkan oleh Miles dan Hubberman (2013) melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), verifikasi/penarikan kesimpulan (verification). Tetapi di sisi lain, bahasan diperkuat dengan adanya pembahasan mengenai dampak kebijakan dari sisi sosial dan pertumbuhan ekonomi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Akbar, Muhammad Firyal. 2016. Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara). Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, Vol. 2 No. 1.

Anggraeni, Ratih., Soesilo Zauhar., Siswidiyanto. Evaluasi Kebijakan Publik (Evaluasi Terhadap Proses Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian Berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang. Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol. 1 No.1.

Jumanah., Natta Sanjaya., Ipah Mulyani. 2019. Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay Kabupaten Lebak). Jurnal Administrasi Negara Vol. 7 No. 2 Hal 122-128.

Patu, Serly. 2015. Evaluasi Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi Pada Dinas Perubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong. e-Jurnal Katalogis, Vol. 3 No. 2 Hal. 186-196.

Putri, Dian Anggreini., Salmin Dengo., Very Y. Londa. Efektivitas Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manado.

Komentar