REVIEW JURNAL NASIONAL
REVIEW INI DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH
STUDI EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK
DOSEN PENGAMPU: DR. R. SALLY MARISA
SIHOMBING, S.IP., M.SI
Disusun Oleh:
MUHAMMAD FARI NAUFAL (180903059)
DEPARTEMEN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2021
BAB I
COMPARE
Pada bab ini, reviewer akan melihat kesamaan dari
kelima jurnal nasional yang akan dibahas. Kelima jurnal mempunyai bahasan yang
sama mengenai Evaluasi Kebijakan Publik. Sebelumnya, Evaluasi Kebijakan Publik
merupakan suatu studi untuk melihat suatu nilai dari sebuah kebijakan yang
telah dibuat dan diperuntukan oleh orang banyak, kegiatan menilai tingkat
kinerja suatu kebijakan, melihat dampak apa yang diberikan kebijakan terhadap
masyarakat. Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam
perumusan kebijakan hingga sampai pada pelaksanaan suatu kebijakan. Evaluasi
dapat dijadikan sebagai suatu pembelajaran bagi pemerintah untuk mengantisipasi
suatu masalah hadir di masa depan, evaluasi juga dapat dijadikan sebagai
kegiatan untuk mencari solusi dari kendala ketika kebijakan diimplementasikan,
memperbaiki sesuatu yang sudah dilaksanakan atau dilakukan, yang pada akhirnya
mempunyai tujuan menciptakan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran pada apa
yang diinginkan masyarakat. Berbeda dengan riset atau pun monitoring, riset
mempunyai tujuan untuk mencapai kesimpulan sedangakan evaluasi dalam rangka
mengambil keputusan dan monitoring sendiri merupakan kegiatan pengawasan yang
dilakukan ketika suatu kebijakan sedang berlangsung atau dalam
diimplementasikan jadi monitoring sendiri sebenarnya ada dalam kegiatan
evaluasi. Jika dilihat dari kelima jurnal mempunyai kesamanaan bahasan yang
mencakup mengenai ruang lingkup evaluasi kebijakan, dimana setiap jurnal
membahas evaluasi dari suatu kebijakan pemerintah. Jurnal pertama mempunyai
judul “Evaluasi Kebijakan Publik: Evaluasi Terhadap Proses Pengadaaan Anjungan
Mandiri Kepegawai Berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 di Badan Kepegawaian
Daerah Kota Malang” oleh Ratih Anggraeni, Soesilo Zauhar, dan Siswidiyanto.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pelaksanaan pengadaan barang dan
jasa pemerintah dengan Perpres No. 54 Tahun 2010
serta menilai hasil dari pelaksanaan implementasi
pengadaan
Anjungan Mandiri Kepegawaian di BKD Kota Malang. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Model analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah model analisis data Miles dan Huberman. Hasil penelitian
ini adalah 1). Implementasi pengadaan anjungan
mandiri kepegawaian berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010 pada Badan
Kepegawaian Daerah Kota Malang yang menunjukkan bahwa
pelaksanaan pengadaan anjungan mandiri kepegawaian dapat diselesaikan tepat waktu sebelum tahun anggaran 2011
berakhir, namun proses pengadaan AMK lambat
akibat perubahan recana umum pengadaan. 2). Evaluasi terhadap hasil capaian
dari implementasi pengadaan anjungan mandiri kepegawaian BKD
Kota Malang, menunjukkan bahwa sistem aplikasi ini belum efektif dan efisien dalam hal pencapaian target
operasionalisasi AMK di Tahun 2012 dikarenakan
tingkat
pengetahuan dan elektabilitas pengguna layanan terhadap aplikasi ini masih rendah.
Kemudian,
berlanjut pada jurnal kedua mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan
Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah
Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)” oleh Muhammad Firyal Akbar. Berbagai kendala dalam program
pemberian dana BOS di Kabupaten Mamuju Utara. Penelitian ini bertujuan untuk
mengumpulkan informasi yang terkait dengan hasil evaluasi pelaksanaan dari
program pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS ) pada Sekolah Dasar
di Kabupaten Mamuju Utara, dengan melihat atau mengukur evaluasinya menggunakan
Kriteria evaluasi seperti efektifitas, kecukupan, perataan, responsivitas dan
ketepatan. Penelitian ini menggunakan Metode atau pendekatan kualitatif dengan
desain penelitian studi kasus, adapun yang menjadi kasus dalam penelitian ini
yaitu kasus yang menjadi rumusan masalah peneliti. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan observasi (pengamatan) langsung dilapangan, wawancara
mendalam, dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan secara Purposive,
dengan melihat kesesuaian antara calon informan dengan informasi yang
dibutuhkan. Data dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan menarik
kesimpulan. Penelitian ini menujukkan bahwa dari hasil evaluasi program
pemberian dana bantuan operasional sekolah pada sekolah dasar di Kabupaten
Mamuju menunjukkan bahwa program ini sudah dijalankan dengan cukup baik dan
dapat dilanjutkan, namun begitu masih ada catatan yang menjadi kekurangan dan
kelemahan dalam program ini sehingga diperlukan kajian ulang untuk keberhasilan
dan kemaksimalan dari tujuan program dana BOS itu sendiri. Jika dilihat dari
kedua jurnal (jurnal pertama dan jurnal kedua) mempunyai fokus pada adanya
indikasi permasalahan yang terjadi dalam suatu kebijakan yang diimplementasikan.
Dalam perkembangannya, pelaksanaan dana BOS di beberapa wilayah mengalami
beberapa permasalahan, misalnya dalam hal pencapaian tujuan dari dana BOS itu
sendiri. Berbagai hal menjadi alasannya diantaranya bahwa dana BOS yang dikucurkan
kemudian belum maksimal dengan jumlah sekolah yang ada, pencairan dana BOS yang
masih mengalami keterlambatan, dan adanya indikasi penyelewengan oleh
pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana BOS. Hal tersebut
kemudian menjadi hal yang perlu perhatikan mengingat program ini sudah
berjalan hampir 8 tahun lamanya, sehingga perlu diadakan evaluasi terhadap
program ini. Begitupun kemudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Utara
Sulawesi Barat, dimana persoalan-persoalan yang menyangkut disorientasi penggunaan
dana BOS, bahkan dari hasil pengamatan langsung, dan hasil perbincangan lepas
dengan para pelaksana dana BOS seperti para Kepala Sekolah maupun guru-guru,
didapatkan informasi bahwa pemberian dana BOS untuk Kabupaten Mamuju Utara
belum efektif. Berbagai hal menjadi alasannya diantaranya bahwa dana BOS yang
dikucurkan kemudian belum maksimal dengan jumlah sekolah yang ada, pencairan
dana BOS yang masih mengalami keterlambatan, dan adanya indikasi penyelewengan
oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana BOS.
Berlanjut pada jurnal ketiga
yang mempuntai bahasan mengenai “Efektivitas Program Penataan Lingkungan
Permukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario
Kota Manado” oleh Dian Anggreini Putri, Salmin Dengo, dan Very Y. Londa. Program Penataan Lingkungan Permukiman
Berbasis Komuniatas terfokus pada daerah-daerah kumuh dan miskin serta
lokasi-lokasi khusus dengan maksud untuk
memberikan akses lebih luas pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan
pemukimannya secara lebih manusiawi dan terus mendorong sinergi para pihak
untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik khsusunya dalam penataan
lingkungan pemukiman. Menurut
Kepala Badan Perencanaan
dan Pembagunan Daerah
(Bappeda), kota
Manado terdapat 26 titik
Kawasan
kumuh yang tersebar di sejumlah
kecamatan
yang mencapai 150 hektare,
diantaranya
di Kelurahan Titiwungen Utara
Kecamatan
Sario. Adapun beberapa masalah yang didapat dalam pelaksanaan Program PLPBK yaitu : (1) Kurangnya pemahaman mengenai program PLPBK, (2) Tidak lengkapnya fasilitas untuk menunjang program PLPBK, (3) Kurangnya pemahaman tentang tujuan dari program PLPBK (3) masih terdapat kendala dalam pelaksanaan teknis program PLPBK, (4) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program PLPBK. Sama halnya dengan jurnal pertama dan
kedua sebelumnya dimana jurnal ketiga juga melihat adanya indikasi masalah yang
terjadi pada program yang telah diimplementasikan. Dari sini kita dapat melihat
bahwa evaluasi penting dilakukan agar indikasi masalah yang terjadi pada suatu
kebijakan maupun program yang akan dilaksanakan, sedang dilaksanakan, ataupun
telah dilaksanakan berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Seperti yang sudah
dikatakan juga sebelumnya bahwa evaluasi dapat dijadikan sebagai suatu
pembelajaran bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan yang tepat. Sehingga di
kemudian hari ketika terlihat adanya indikasi permasalahan dalam suatu
kebijakan atau program yang akan dilaksanakan, maka pemerintah haruslah segera
mengambil keputusan apakah kebijakan tersebut tetap dirumuskan atau lebih baik
diberhentikan. Hal ini dikarenakan apabila pemerintah tetap melaksanakan suatu
kebijakan yang mempunyai indikasi masalah ataupun kebijakan yang tidak sesuai
dengan apa yang benar-benar masyarakat inginkan, maka kebijakan tersebut akan
sia-sia dilaksanakan, akan menghabiskan anggaran yang dibuang percuma, hal
tersebut tentu saja akan merugikan pemerintah dan juga masyarakat, terlebih
pemerintah akan dipandang tidak efesien dalam melaksanakan tugasnya. Maka dari
itu, evaluasi merupakan bagian penting dalam proses perumusan hingga
pelaksanaan suatu kebijakan maupun program. Sehingga apa yang diharapkan dapat
benar-benar terwujud.
Lalu,
memasuki jurnal nasional keempat yang mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi
Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi,
dan Informatika Kabupaten Paragi Moutong” oleh Serly Patu. Industri telekomunikasi nasional telah mengalami
perubahan yang sedemikian pesat, sejak
diberlakukannya Undang-Undang nomor
36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Perubahan lingkungan global dan
perkembangan teknologi telekomunikasi yang
berlangsung sangat cepat telah mendorong
terjadinya perubahan mendasar, melahirkan
lingkungan telekomunikasi yang baru,
dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan
telekomunikasi yang semakin
bebas, kompetitif, dan agresif sehingga
mendorong lahirnya beragam peluang-peluang
bisnis di sektor
telekomunikasi,
khususnya bisnis pendirian menara
telekomunikasi.
Sehingga
dengan demikian
Telekomunikasi
merupakan salah satu sektor penting
yang mempengaruhi pembangunan sektor
lain diantaranya sektor ekonomi, sektor sosial,
sektor pendidikan dan lain sebagainya. Namun
dalam pengembangan sektor telekomunikasi, daerah memerlukan pembangunan
fasilitas infrastruktur yang memadai dimana tidak dapat dipenuhi dan
dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri tanpa dukungan dan partisipasi
pihak lain, dalam hal ini pihak swasta sebagai penyelenggara jaringan
telekomunikasi. Pembangunan menara telekomunikasi harus melakukan suatu proses
evaluasi dalam rangka meningkatkan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan,
dan estetika kota serta untuk mengetahui apa dampak yang ditimbulkan oleh suatu
tindakan, baik dampak yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Dalam
peningkatan kualitas layanan komunikasi kepada pengguna telepon seluler mutlak
membutuhkan keberadaan beberapa infrastruktur penting. Infrastruktur tersebut
adalah menara telekomunikasi. Tidak
dapat dipungkiri bahwa kadangkala keberadaan menara telekomunikasi di berbagai
tempat menimbulkan permasalahan di masyarakat. Permasalahan tersebut berpotensi
menimbulkan konflik bilamana tidak dikelola dengan baik menurut ketentuan yang
berlaku oleh pemerintahan daerah, dinas/ lembaga berwenang, pelaku usaha pada
bidang terkait, dan masyarakat.
Terakhir,
jurnal nasional kelima mempunyai bahasan mengenai “Evaluasi Kebijakan
Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay Kabupaten Lebak)” oleh
Jumanah, Natta Sanjaya, dan Ipah Mulyani. Pemerintah
daerah menyelenggarakan kebijakan berbasis ekonomi kerakyatan salah satunya
melalui revitalisasi pasar tradisional. Namun permasalahan yang ditemukan di
lapangan dan menjadi dasar alasan penting untuk diteliti karena ada masalah
yaitu, pertama bangunan
yang tersedia seperti toko dan los belum diisi, kedua kurangnya kepatuhan pelanggan dalam menaati peraturan, ketiga pengelola pasar belum
memadai dalam hal kuantitas, kempat parkir
pada pasar tidak terkelola dengan baik, parkir yang ada bersifat premanisme dan
tidak dikelola oleh pasar, ketidakjelasan dalam retribusi pasar, kelima biaya sewa yang diberikan
bervariatif namun ada beberapa pedagang yang tidak bertahan lama. Penelitian
ini bertujuan mengetahui dan menilai Kebijakan revitalisasi pasar tradsional
berserta dampaknya di Pasar Sampay Kabupaten Lebak, peneliti ini menggunakan
indikator evaluasi yaitu: efektivitas, kecukupan, pemerataan, responsivitas,
ketepatan dan dampak Kebijakan. Adapun metode penelitian ini menggunakan
deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa evaluasi kebijakan
revitalisasi pasar tradisional (studi kasus di pasar Sampay Kabupaten Lebak
sudah berhasil dan memiliki dampak sosial hal ini dapat dilihat dari aspek (1)
responsivitas, masyarakat merespon dengan baik keberadaan pasar ini, (2) dampak
sosial, yaitu mengubah perilaku berbelanja dari kebiasaan berbelanja di pasar
modern menjadi belanja di pasar tradisional.
Pada bab ini dengan melihat
kesamaan dari kelima jurnal nasional yang ada, dapat kita ketahui bahwa topik
setiap jurnal berfokus pada evaluasi kebijakan maupun program publik. Metode
penelitian yang dipakai juga cenderung pada deskriptif kualitatif dengan
menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi terkait dengan kebijakan maupun
program yang sedang berlangsung di masyarakat. Selain itu, di beberapa jurnal
juga terdapat kajian teori yang membahas mengenai konsep evaluasi William N.
Dunn.
BAB II
CONTRAST
Pada bab ini, reviewer akan melihat bagaimana
ketidaksamaan dari kelima jurnal nasional yang akan dibahas. Pada bab
sebelumnya kita dapat melihat bahwa kesamaan hadir pada topik yang membahas
mengenai evaluasi kebijakan publik. Namun, jika kita lihat lagi lebih detail
fokus kebijakan publik yang dibahas pada setiap jurnal mempunyai ketidaksamaan
mengingat memang setiap kebijakan perlu untuk dievaluasi sehingga memungkinkan
pada banyak peneliti untuk meneliti beragam kebijakan yang ada di Indonesia.
Selain itu, ketidaksamaan juga terlihat pada teori maupun konsep yang dipakai
peneliti untuk melihat dan mendeskripsikan bahasannya. Jika dilihat dari jurnal
pertama yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Publik: Evaluasi Terhadap Proses
Pengadaaan Anjungan Mandiri Kepegawai Berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 di
Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang” oleh Ratih Anggraeni, Soesilo Zauhar, dan
Siswidiyanto mempunyai fokus kebijakan pada Peraturan Presidan mengenai
Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian dimana tanpa adanya pengadaan barang dan
jasa tentu aktivitas pemerintah untuk
menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat
akan terhambat. Apabila kegiatan
pelayanan bagi masyarakat terhambat,
maka tentu akan menghambat kemajuan
pembangunan di Indonesia. Indonesia
memiliki beberapa produk hukum yang
menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan
kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Beberapa produk hukum yang terkait
dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa
antara lain Keppres No. 18 Tahun 2000 yang
disempurnakan menjadi Keppres No. 80 Tahun
2003. Sejak diterbitkannya Keppres No.
80 Tahun 2003, Keppres ini terus
mengalami perubahan hingga tahun 2007. Adanya
perubahan-perubahan pada Keppres No.
80 Tahun 2003 dikarenakan praktik
pengadaan barang dan jasa publik yang
berpijak pada Keppres No. 80 Tahun 2003,
menyisakan beberapa kelemahan, antara lain
belum mampu mendorong percepatan
pelaksanaan Belanja dalam APBN/APBD (bottleneck), belum
mampu mendorong terjadinya inovasi, masih adanya multi-tafsir dan hal-hal yang belum jelas, belum adanya mekanisme reward and
punishment yang memadai
Akibat beberapa kelemahan tersebut, muncul peluang-peluang praktik kecurangan
di dalam proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Menurut temuan
Bappenas (2008) dalam Suaedi dan Wardiyanto (2010,h.90), persoalan pengadaan
barang/jasa sangat terkait dengan pasar pengadaan yang tidak terbuka, kurangnya
kapasitas manajemen pengadaan oleh instansi pemerintah dari aspek
pengorganisasian maupun jumlah dan kompetensi personelnya, bad
governance
(tidak transparan dan tidak akuntabel, penyalahgunaan wewenang untuk
kepentingan tertentu sampai tindak pidana korupsi). Hadirnya Perpres No. 54
Tahun 2010 diharapkan dapat menjadi sebuah solusi untuk menyempurnakan
kelemahankelemahan yang terdapat pada Keppres No. 80 Tahun 2003 dan menjadi
tonggak reformasi birokrasi pada bidang pengadaan barang dan jasa publik.
Dikatakan sebagai tonggak reformasi karena, dari konten atau isi Perpres No. 54
Tahun 2010 telah menggambarkan sejumlah perubahan yang baik untuk perbaikan
dalam proses kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sarat akan praktek-praktek
KKN. Perubahan- perubahan yang diusung oleh Perpres No. 54 Tahun 2010 antara
lain: menciptakan iklim yang kondusif untuk persaingan sehat, efisiensi belanja
negara, mempercepat pelaksanaan APBN/APBD (debottlenecking),
memperkenalkan prosedur yang lebih sederhana dengan tetap memperhatikan good
governance. Penelitian pada jurnal pertama ini, evaluasi hasil
implementasi pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian (AMK) diukur dari data-data
temuan di lapangan yang telah diklasifikasikan ke dalam indikator-indikator
dalam teori evaluasi kebijakan publik yang kemudian dianalisis dengan
teori-teori dan aturan normatif terkait. Adapun indikator yang digunakan
peneliti adalah input, proses, outpun dan outcome.
Kemudian,
jurnal nasional kedua dengan judul “Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional
Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)” oleh
Muhammad Firyal Akbar mempunyai fokus bahasan evaluasi kebijakan pada kebijakan
Dana BOS. Dalam perkembangan dunia pendidikan di Indonesia , berbagai
program pendidikan telah diluncurkan oleh pemerintah sendiri seperti program
wajib belajar 9 tahun, kebijakan pendidikan gratis, pemberian dana bantuan
operasional sekolah (BOS) dan masih banyak program-program dalam upaya
peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu dari berbagai program
yang telah diluncurkan oleh pemerintah tersebut yang masih berlangsung hingga
saat ini ialah pemberian dana bantuan operasional sekolah atau pemberian dana
BOS. Definisi dari dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk
penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar
sebagai pelaksanaan program wajib belajar. Dalam penjelasan Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa biaya non personalia
adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak
langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana,
uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain-lain. Namun
demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang
diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Dalam buku petunjuk teknis penggunaan
dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan laporan keuangan bantuan operasional
sekolah dijelaskan bahwa secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan
beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9
tahun yang bermutu. Secara khusus, program BOS bertujuan untuk membebaskan
pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/ SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri
terhadap biaya operasi sekolah. Dari sini kita dapat melihat ketidaksamaan
fokus bahasan kebijakan publik antara jurnal pertama dengan jurnal kedua.
Disisi lain mengenai teori yang dipakai, pada jurnal kedua memfokuskan
penelitian dengan menggunakan konsep Dunn dimana secara umum Dunn (Nugroho,
2009:671) menjelaskan mengenai indikator-indokator dalam melakukan evaluasi
terhadap suatu kebijakan yakni, Efektifitas ; apakah hasil yang
diinginkan telah dicapai? Efisiensi ; seberapa banyak usaha diperlukan
untuk mencapai hasil yang diinginkan? Kecukupan ; seberapa jauh
pencapaian hasil yang diinginkan memecahkan masalah? Perataan ; apakah
biaya manfaat didistribusikan dengan merata kepada kelompok-kelompok yang
berbeda? Responsivitas ; apakah hasil kebijakan memuaskan kebutuhan,
preferensi, atau nilai kelompok-kelompok tertentu? Ketepatan ; apakah
hasil (tujuan) yang diinginkan benar-benar berguna atau bernilai?
Berlanjut pada jurnal nasional
ketiga yang mempunyai judul “Efektivitas Program Penataan Lingkungan Permukiman
Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manado”
oleh Dian Anggreini Putri, Salmin Dengo, dan Very Y. Londa. Jika dilihat dari judul penelitian terkait
yang ada pada jurnal ketiga, berfokus pada konsep efektivitas pada program
Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas berbeda dengan jurnal pertama
ataupun kedua yang mempunyai bahasan konsep evaluasi kebijakan. Program
Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komuniatas terfokus pada daerah-daerah
kumuh dan miskin serta lokasi-lokasi
khusus dengan maksud untuk memberikan akses lebih luas pada masyarakat
untuk meningkatkan kualitas lingkungan pemukimannya secara lebih manusiawi dan
terus mendorong sinergi para pihak untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang
baik khsusunya dalam penataan lingkungan pemukiman. Menurut Kepala Badan
Perencanaan
dan Pembagunan Daerah
(Bappeda), kota
Manado terdapat 26 titik
Kawasan
kumuh yang tersebar di sejumlah
kecamatan
yang mencapai 150 hektare,
diantaranya
di Kelurahan Titiwungen Utara
Kecamatan
Sario. Pemerintah Daerah membentuk Tim Teknis PLPBK, menyediakan BPOTim Teknis
Minimal sebesar 5% dari Pagu BLM, menyediakan bantuan teknis, melaksanakan
perjanjuan kerja sama antara Walikota/Bupati dengan Direktur Penataan Bangunan
dan Lingkungan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU serta dukungan lain sesuai
ketentuan Pedoman Teknis. Dana BOP dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan
monitoring dan evaluasi, penguatan kapasitas dan dukungan bantuan teknis dan
lain-lain sesuai kebutuhan tim teknis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan
PLPBK. Fokus penelitian ini adalah untuk menilai tingkat efektifitas Program Penataan
Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario Kota Manadoyang
meliputi
1. Kejelasan
tujuan program
2.
Kejelasan strategi pencapaian tujuan program
3.
Perumusan kebijakan program yang mantap
4.
Penyusunan program yang tepat
5.
Penyediaan sarana dan prasarana
6.
Efektivitas operasional program
7.
Efektivitas fungsional program
8.
Efektivitas tujuan program.
9. Efektivitas
sasaran program.
Lalu, pada jurnal keempat yang berjudul “Evaluasi Kebijakan
Pembangunan Menara Telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan
Informatika Kabupaten Paragi Moutong” oleh Serly Patu mempunyai fokus bahasan
kebijakan publik yang juga berbeda dengan jurnal sebelumnya. Dimana pada jurnal
keempat ini, bahasan evaluasi berfokus pada kebijakan Pembangunan Menara
Telekomunikasi. Industri
telekomunikasi nasional telah mengalami
perubahan yang sedemikian pesat, sejak
diberlakukannya Undang-Undang nomor
36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Perubahan lingkungan global dan
perkembangan teknologi telekomunikasi yang
berlangsung sangat cepat telah mendorong
terjadinya perubahan mendasar, melahirkan
lingkungan telekomunikasi yang baru,
dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan
telekomunikasi yang semakin
bebas, kompetitif, dan agresif sehingga
mendorong lahirnya beragam peluang-peluang
bisnis di sektor
telekomunikasi,
khususnya bisnis pendirian menara
telekomunikasi.
Sehingga
dengan demikian
Telekomunikasi
merupakan salah satu sektor penting
yang mempengaruhi pembangunan sektor
lain diantaranya sektor ekonomi, sektor sosial,
sektor pendidikan dan lain sebagainya. Fokus permasalahan terkait dengan
bagaimana dimensi Kelayakan Teknis, peluang ekonomi dan finansial, daya dukung
politis serta daya dukung administratif dalam evaluasi kebijakan pembangunan
menara telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Parigi Moutong, dan untuk membahas fokus permasalahan
tersebut peneliti memilih menggunakan pendekatan model teori evaluasi
kebijakan Bardach yang terdiri dari 4 variabel yaitu; 1.Technical
Feasibility, Menyangkut penyediaan informasi yang diperlukan untuk menilai
keberhasilan program sehingga dapat diramalkan tentang kemungkinan pencapaian
tujuannya. 2. Economy and financial possibility, Peluang ekonomi dan
finansial dari kebijakan/program. 3. Political viability, yakni dukungan
politik yang mewarnai setiap tahapan proses evaluasi. 4. Administrative operability.
Mengukur seberapa besar kemungkinan penerapan secara nyata dari kebijakan atau
program yang diusulkan dalam konteks politik, sosial dan yang terpenting adalah
permasalahan administrasi yang meliputi wewenang, komitmen kelembagaan,
kapabilitas dan dukungan organisasional yang menyangkut fasilitas fisik dan
lain lain dukungan (support services). Dengan tujuan penelitian untuk
mengetahui bagaimana dimensi Kelayakan Teknis (Technical Fiability),
peluang ekonomi dan finansial (Economy and Financial Possibility), daya
dukung politis (Political Viability) dan daya dukung administratif (Administrative
Viability) dalam evaluasi kebijakan pembangunan menara telekomunikasi
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.
Terakhir, jurnal nasional kelima mempunyai bahasan mengenai
“Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay
Kabupaten Lebak)” oleh Jumanah, Natta Sanjaya, dan Ipah Mulyani yang berfokus
pada kebijakan revitalisasi pasar tradisional.
Pasar tradisional merupakan salah
satu kekuatan ekonomi rakyat. Peran pasar tradisional penting dalam menghadapi
persaingan global karena pelaku pasar tradisonal adalah rakyat kecil yang
memiliki modal sedikit, masyarakat petani. Selain itu pasar tradisional menjadi
salah satu jantung perekonomian masyarakat. Kedudukan pasar tradisional masih
tetap penting dan menyatu dalam kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat yang
masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari pendapatan dan juga kebutuhan
dalam transaksi jual beli. Beberapa
pasar yang sudah masuk Kebijakan revitalisasi pasar, peneliti membatasi pada
pasar Sampay, hal ini berdasarkan pengamatan dilapangan bahwa terdapat banyak
masalah diantaranya meliputi : pertama,
bangunan yang tersedia seperti toko dan los belum diisi. Menurut
keterangan informan yang dipaparkan oleh pihak pengelola pasar, hal ini
disebabkan toko yang sudah disewa tidak diisi. Kedua, kurangnya kepatuhan pelanggan dalam menaati peraturan
seperti kepatuhan dalam membayar retribusi, masih terdapat beberapa pedagang
yang enggan membayar retribusi, selain itu ketidapatuhan dalam hal menaati
batas tempat berjualan hanya diperolehkan satu meter, namun yang terjadi adalah
penggunaan lahan pada tempat berdagang melebihi peraturan sehingga tampak
semrawut. Ketiga, pengelola pasar belum memadai dalam hal kuantitas yaitu
kurangnya staf seperti bagian kebersihan hanya terdapat satu orang, padahal
pasar Sampay memiliki wilayah yang sangat luas selain itu mengenai kualitas
tidak diberikan pelatihan manajemen pengelolaan pasar, dan administrasi pasar. Keempat, parkir pada pasar tidak terkelola dengan baik, parker yang ada
bersifat premanisme dan tidak dikelola oleh pasar, ketidakjelasan dalam
retribusi pasar. Kelima, biaya sewa yang diberikan
bervariatif namun ada beberapa pedagang yang tidak bertahan lama akibat masalah
financial hal ini ada anggapan bahwa biaya sewa cukup memberatkan terlebih para
pedagang harus siap sedia dalam halmodal. Kurangnya transparansi terutama dalam
hal sistem sewa yang diberikan kepada pedagang. Minimnya sosialisasi mengenai
keberadaan pasar tersebut, mengenai mekanisme tentang sistem sewa tempat
berjualan. Analisis data menggunakan interactive model of analysis yang
dikembangkan oleh Miles dan Hubberman (2013) melalui tiga tahap yaitu reduksi
data (data reduction), penyajian data (data display), verifikasi/penarikan
kesimpulan (verification). Selain
itu, penelitian ini juga melihat kembali dampak kebijakan bagi pertumbuhan
ekonomi dimana omset penjualan tidak memiliki progress artinya hari-hari
biasa penjualan standar kecuali hari libur atau hari raya, adapun penyerapan
lapangan kerja belum sepenuhnya merap lapangan kerja karena beberapa toko
dikelola sendiri tidak menggunakan tenaga kerja lain kalaupun menggunakan
tenaga kerja lain biasanya hanya satu atau dua orang itupun dari keluarga atau
kerabatnya yang bekerja di toko tersebut. Dari segi pendapatan karena beberapa
pedagang memiliki penghasilan dari berjualan dan tentunya ini sebagai
pendapatan mereka untuk menghidupi perekonomian mereka, adapun daya beli
masyarakat tergantung segmen, biasanya daya beli masyarakat lebih condong atau
cenderung ke bahan pokok, sedangkan ke toko fashion atau kebutuhan sekunder
biasanya ramai pada saat hari raya terutama menjelang lebaran. dan juga dampak sosial dimana dengan
keberadaan pasar ini dapat mengubah pola prilaku berbelanja terutama masyarakat
yang dekat dengan kawasan pasar, beberapa pedagang sebagian sudah bekerja sama
dengan pihak lain salah satunya dengan pihak Bank dalam penanaman modal.
Pengunjung belum sesuai harapan apa yang dirasakan oleh beberapa pedagang,
namun demikan pengunjung lebih banyak ada pada hari libur dan pada hari raya
dan tentunya waktu-waktu seperti itu menjadi harapan besar dari para pedagang.
Adapun akses menuju pasar mudah, artinya pasar sendiri dekat dengan jalan raya
kondisi jalan pun bagus di hotmik serta mudah mendapatkan transportasi umum
seperti angkot dan lokasi beada di persimpangan. Dengan keberadaan pasar ini
setidaknya mengubah perilaku berbelanja masyarakat disekitar, terjadi interaksi
sosial antara pedagang disekitar dengan beberapa konsumen dan tentunya ini akan
memperkuat identitas nasional sebagai bangsa dan Negara yang merupakan bagian
dari hidup bermasyarakat.
BAB III
CRITIZE & SYHNTESIZE
Pada bab ini, reviewer akan memberikan pandangan dan
perbandingan dari kelima jurnal nasional yang akan dibahas. Kita ketahui bahwa Evaluasi Kebijakan Publik
mempunyai bahasan penting dalam perumusan hingga pelaksanaan suatu kebijakan demi
keberlangsungan kebijakan yang tepat dan benar. Tak bisa dipungkiri bahwa
evaluasi sendiri mempunyai bahasan yang luas karena evaluasi mestinya
dibudayakan dalam organisasi publik. Selain itu, evaluasi seringkali dilihat
ketika suatu kebijakan sedang berjalan maupun sudah berjalan padahal evaluasi
sendiri mempunyai peran penting juga pada perumusan kebijakan dan juga
penilaian akan evaluasi yang sudah dilakukan atau yang biasa disebut dengan
evaluasi meta. Evaluasi yang dilakukan pada perumusan kebijakan akan membantu
pemerintah untuk menilai bahwa kebijakan yang akan dilaksanakan benar-benar
tepat pada apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan hanya itu evaluasi yang
dilakukan pada saat perumusan kebijakan juga akan membantu pemerintah dalam
melihat kemungkinan indikasi permasalahan jika suatu kebijakan benar-benar akan
dilaksanakan. Di sisi lain, evaluasi meta merupakan kegiatan penilaian hasil
evaluasi sebelumnya dimana kegiatan tersebut akan menentukan keputusan yang
paling tepat untuk pemerintah melakukan pengambilan keputusan atau tidak. Kelima
jurnal nasional yang dibahas mempunyai bahasan kebijakan yang menarik untuk
diulas dan dinilai karena beberapa bahasan kebijakan yang ada pada jurnal yang
dibahas sangat jarang diulas oleh kebanyakan orang. Jurnal nasional pertama
yang mempunyai judul “Evaluasi Kebijakan Publik: Evaluasi Terhadap Proses
Pengadaaan Anjungan Mandiri Kepegawai Berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 di
Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang” oleh Ratih Anggraeni, Soesilo Zauhar, dan
Siswidiyanto mempunyai bahasan yang detail dimulai dari Implementais Proses
Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian (AMK) yang dilihat dari Penyusunan
Rencana Umum Pengadaan AMK, Persiapan Pemilihan Penyedia AMK, Pelaksanaan
Pemilihan Penyedia AMK hingga pada Pelaksanaan Kontrak AMK yang selanjutnya dibahas
lebih lanjut mengenai hasil dari Impelemnatasi terkait dengan Teori Evaluasi
Kebijakan Publik dilihat dari indikator input, proses, output dan outcome.
Namun, dibandingkan dengan jurnal yang lain, teori yang dipakai pada jurnal ini
masih belum jelas sumbernya sehingga terlihat masih kurang dalam diskusi teori
dan konsep yang ada.
Selanjutnya, jurnal kedua yang
berjudul “Evaluasi
Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi Kasus pada
Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara)” oleh Muhammad Firyal Akbar mempunyai
konsep bahasan yang jelas dan teoritis dimana banyak kajian teori yang diulas
didalamnya berbeda dengan jurnal pertama yang kurang dalam hal kajian teoritis
serta konsep juga teori yang dipakai sebagai acuan penelitian kurang jelas
sumbernya. Wirawan (2012:7)
menjelaskan Evaluasi sebagai riset untuk mengumpulkan, menganalisis, dan
menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, menilainya
dengan membandingkannya dengan indikator dan hasilnya dipergunakan untuk
mengambil keputusan mengenai objek evaluasi. Dalam evaluasi juga dikenal
tentang evaluasi program, Ralp Tyler, 1950 (dalam Farida, 2008) mendefinisikan
bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan program
sudah dapat terealisasi. Sedangkan Cronbach dan Stufflebeam dalam Karding
(2008) menjelaskan evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk
disampaikan kepada pengambil keputusan. Beni Setiawan dalam Karding,(2008) menjelaskan
bahwa tujuan evaluasi program adalah agar dapat diketahui dengan pasti apakah
pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan program
dapat dinilai dan dipelajari untuk perbaikan pelaksanaan program dimasa yang
akan datang. Evaluasi sendiri bertujuan
untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai
objek evaluasi, menilainya dengan membandingkannya dengan indikator dan
hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi
(Wirawan,2012). Lebih lanjut bahwa dalam evaluasi dikenal adanya evaluasi
program yang memiliki tujuan untuk mengetahui apakah tujuan program sudah dapat
terealisasi (Yusuf,2008). Istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal),
pemberian angka (rating) dan penilaian (assesment), kata-kata
yang menyatakan uasaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan
nilainya. Evaluasi berkenan dengan produksi informasi mengenai nilai atau
manfaat hasil kebijakan. Adapun indikator-indikator yang biasa digunakan dalam
evaluasi ialah : Efktifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan
ketepatan (Dunn, 2003). Memang dalam jurnal kedua ini fokus bahasan kebijakan
sudah cukup sering dibahas dan dapat dibilang mainstream¸tetapi paparan teori dan konsepnya detail dan jelas
Berlanjut pada jurnal nasional
ketiga yang mempunyai judul mengenai “Efektivitas Program Penataan Lingkungan
Permukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario
Kota Manado” oleh Dian Anggreini Putri, Salmin Dengo, dan Very Y. Londa. Dibandingkan
dengan jurnal pertama dan kedua sebelumnya, jurnal ketika memiliki konsep
penelitian yang berfokus pada efektivitas suatu program. Secara mendasar memang
jika ditelisik bahwa efektivitas dan evaluasi memiliki tujuan yang sama yaitu
untuk melihat seberapa besar dampak suatu kebijakan maupun program pada
masyarakat. Lebih jelasnya seperti yang diungkap pada jurnal ketiga ini
bahwa Gibson (1984) menyatakan bahwa efektivitas adalah konteks perilaku organisasi yang merupakan hubungan antara produksi, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, kepuasan, sifat keunggulan dan
pengembangan. Kajian teori yang ada pada jurnal ketiga tidak seteoritis pada
jurnal pertama maupun jurnal kedua. Validasasi data maupun informasi juga masih
kurang dalam jurnal ketiga ini, pembahasan hanya seputar pada pengumpulan data
dan informasi yang didapat pada wawancara. Pembahasan juga lebih condong dengan
melihat dan membandingkan dengan apa yang seharusnya terjadi (normatif) dari
suatu organisasi dikarenakan melihat konsep yang dipakai oleh peneliti belum
begitu jelas sumbernya.
Lalu jurnal
keempat dengan judul “Evaluasi Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi pada
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Paragi Moutong” oleh
Serly Patu mempunyai fokus bahasan yang menarik dan jarang diteliti oleh para
peneliti. Fokus bahasannya jelas begitu juga argumentasi dan kajian teori yang kritis
membuat jurnal mempunyai validasi yang tinggi. Fokus
permasalahan terkait dengan bagaimana dimensi Kelayakan Teknis, peluang ekonomi dan
finansial, daya dukung politis serta daya dukung administratif dalam evaluasi
kebijakan pembangunan menara telekomunikasi pada Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, dan untuk membahas fokus permasalahan
tersebut peneliti memilih menggunakan pendekatan model teori
evaluasi kebijakan Bardach yang terdiri dari 4 variabel yaitu; 1.Technical
Feasibility, Menyangkut penyediaan informasi yang diperlukan untuk menilai
keberhasilan program sehingga dapat diramalkan tentang kemungkinan pencapaian
tujuannya. 2. Economy and financial possibility, Peluang ekonomi dan
finansial dari kebijakan/program. 3. Political viability, yakni dukungan
politik yang mewarnai setiap tahapan proses evaluasi. 4. Administrative operability.
Mengukur seberapa besar kemungkinan penerapan secara nyata dari kebijakan atau
program yang diusulkan dalam konteks politik, sosial dan yang terpenting adalah
permasalahan administrasi yang meliputi wewenang, komitmen kelembagaan,
kapabilitas dan dukungan organisasional yang menyangkut fasilitas fisik dan
lain lain dukungan (support services). Dengan tujuan penelitian untuk
mengetahui bagaimana dimensi Kelayakan Teknis (Technical Fiability),
peluang ekonomi dan finansial (Economy and Financial Possibility), daya
dukung politis (Political Viability) dan daya dukung administratif (Administrative
Viability) dalam evaluasi kebijakan pembangunan menara telekomunikasi
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi
Moutong. Evaluasi terdiri dari dua tipe
yaitu process evaluation dan summative evaluation. Tujuan dari summative
evaluation adalah untuk menilai akibat program. Dengan memastikan apakah
program sesuai dengan tujuan dan kebutuhan terhadap sasaran kebijakan. Dengan
demikian perlu memberikan saran untuk memodifikasi program agar bisa melayani
lebih baik dan menjadi lebih efektif. Dalam bahasa yang lebih singkat Jones
dalam Winarno mengartikan evaluasi adalah “Kegiatan yang bertujuan untuk menilai
“manfaat” suatu kebijakan”. Serta secara umum evaluasi kebijakan dapat
dikatakan sebagai “Kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan
yang menyangkut substansi, implementasi, dan dampak”. Hal ini berarti bahwa
proses evaluasi tidak hanya dapat dilakukan pada tahapan akhir saja, melainkan
keseluruhan dari proses kebijakan dapat dievaluasi. Menurut Winarno (2012:228)
menyatakan bahwa bila kebijakan dipandang sebagai suatu pola kegiatan yang
berurutan, maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses
kebijakan. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik
meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan publik gagal meraih
maksud dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, evaluasi
kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu kebijakan atau
untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah dijalankan meraih dampak
yang diinginkan. Selain itu, pembahasan juga ditambah dengan melihat faktor
penghambat dalam pengelolaan Teluk Palu yang merupakan bahasan yang tak kalah
penting dalam untuk melihat seberapa jauh kebijakan dapat diimpelemntasikan
ataupun untuk mengurangi segala resiko dan indikasi permasalahan.
Terakhir, jurnal kelima yang mempunyai bahasan mengenai
“Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay
Kabupaten Lebak)” oleh Jumanah, Natta Sanjaya, dan Ipah Mulyani. Fokus bahasan
kebijakan yang diulas memang cukup dibilang
mainstream dibandingkan beberapa fokus bahasan kebijakan jurnal lainnya,
namun dalam bahasan dalam jurnal dapat dibilang argumentatif dan penuh dengan
diskusi teori. Peneliti juga menambahkan penelitian terdahulu untuk validasi
bahasan penelitian yang mempunyai urgensi besar untuk masyarakat dan
pemerintah. Tetapi, dalam jurnal kelima ini kajian teori dan konsep masih
kurang dibahas padahal kajian teori dan konsep sangat perlu dilakukan dalam
penelitian kualitatif untuk acuan mendeskripsikan fenomena. Analisis
data menggunakan interactive model of analysis yang dikembangkan oleh
Miles dan Hubberman (2013) melalui tiga tahap yaitu reduksi data (data
reduction), penyajian data (data display), verifikasi/penarikan
kesimpulan (verification). Tetapi
di sisi lain, bahasan diperkuat dengan adanya pembahasan mengenai dampak
kebijakan dari sisi sosial dan pertumbuhan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar,
Muhammad Firyal. 2016. Evaluasi Kebijakan Program Pemberian Dana Bantuan
Operasional Sekolah (Studi Kasus pada Sekolah Dasar di Kabupaten Mamuju Utara).
Jurnal Analisis Kebijakan dan Pelayanan Publik, Vol. 2 No. 1.
Anggraeni,
Ratih., Soesilo Zauhar., Siswidiyanto. Evaluasi Kebijakan Publik (Evaluasi
Terhadap Proses Pengadaan Anjungan Mandiri Kepegawaian Berdasarkan Perpres No.
54 Tahun 2010 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang. Jurnal Administrasi
Publik (JAP) Vol. 1 No.1.
Jumanah.,
Natta Sanjaya., Ipah Mulyani. 2019. Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar
Tradisional (Studi Kasus Pasar Sampay Kabupaten Lebak). Jurnal Administrasi
Negara Vol. 7 No. 2 Hal 122-128.
Patu,
Serly. 2015. Evaluasi Kebijakan Pembangunan Menara Telekomunikasi Pada Dinas
Perubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong. e-Jurnal
Katalogis, Vol. 3 No. 2 Hal. 186-196.
Putri,
Dian Anggreini., Salmin Dengo., Very Y. Londa. Efektivitas Program Penataan
Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan
Sario Kota Manado.
Komentar
Posting Komentar