Langsung ke konten utama

Review Buku Nasional

 

REVIEW BUKU NASIONAL

 

REVIEW INI DIBUAT UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH

STUDI EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

DOSEN PENGAMPU: DR. R. SALLY MARISA SIHOMBING, S.IP., M.SI

 

 



 

 

 

Disusun Oleh:

 

MUHAMMAD FARI NAUFAL (180903059)

 

 

 

 

 

 

DEPARTEMEN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

2021


KATA PENGANTAR

 

            Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmatnya saya dapat menyelesaikan tugas Studi Evaluasi Kebijakan Publik ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. R. Sally Marisa Sihombing, S.IP, M.Si selaku dosen pengampu yang telah memberi pengajaran dan pembelajaran mengenai materi ini.

                Saya menyadari bahwa tugas yang sudah dibuat ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak kekurangan di dalamnya. Namun, saya berharap tugas ini dapat memberikan manfaat kepada banyak orang terutama mahasiswa mengenai Studi Evaluasi Kebijakan Publik. Maka dari itu, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan tugas review buku ini, saya mohon maaf. Terima kasih.

 

 

 

 

Medan,      Desember  2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR       …………………………………………………………………..                  i

DAFTAR ISI       …………………………………………………………………………….                     ii

BAB I COMPARE             …………………………………………………………………..                  1

1.1   Kesamaan yang Dilihat dari Buku Nasional                ……………………..                 1

BAB II CONTRAST          …………………………………………………………………..                  4

2.1 Ketidaksamaan yang dilihat dari Buku Nasional       …………………….                  4

BAB III CRITIZE              …………………………………………………………………                    7

3.1 Pandangan terhadap Buku Nasional               ………………………………..                  7

BAB IV SYHNTESIZE     …………………………………………………………………..                  10

4.1 Membandingkan Mengenai Buku Nasional                  ……………………                   10

BAB V SUMMARIZE       ………………………………………………………………….                   13

5.1 Meringkas Mengenai Buku Nasional               ………………………………..                  13

DAFTAR PUSTAKA        …………………………………………………………………...                 16

 

 


BAB I

COMPARE

 

 

                Pada bab ini, reviewer akan melihat kesamaan dari kedua buku nasional yang akan dibahas. Dimana dalam kedua bahasan pokok kedua buku adalah mengenai konsep evaluasi. Yang mana dapat kita lihat bahwa evaluasi sendiri sangat berguna dalam melakukan penilaian dalam perumusan maupun pengimplementasian suatu kebijakan publik. Penilaian yang dimaksud adalah untuk melihat seberapa jauh suatu kebijakan bermanfaat bagi masyarakat, karena sejatinya suatu kebijakan publik dibentuk maupun dirumuskan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, sehingga apa yang terjadi dalam lingkungan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik. Evaluasi akan melihat segala hal tersebut, kebijakan publik perlu dievaluasi agar memberikan feedback dari masyarakat ke pemerintah, dengan begitu pemerintah dapat mengetahui secara pasti apakah kebijakan yang diimplementasi benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat atau tidak memberikan manfaat sehingga diperlukan adanya perbaikan. Kedua buku yang akan review, keduanya membahas dua pokok bahasan yang seperti sudah dijelaskan sebelumnya. Dimana dalam buku nasional pertama yang berjudul “Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia)” oleh Muh. Firyal Akbar, S. IP., M. Si. dan Widya Kurniati Mohi, S. IP., M. Si memberikan bahasan awal yang menggambarkan pentingnya evaluasi dari sisi sejarah ilmu yang berkembang. Studi evaluasi hingga saat ini masih menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dalam melihat keberhasilan suatu program ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerintah. Dari segi historis evaluasi merupakan alat dari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk menganalisis dan menilai fenomena ilmu pengetahuan dan aplikasi ilmu pengetahuan dalam penerapannya. Karena itu ilmu evaluasi berada di berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu-ilmu sosial, ilmu ekonomi, bisnis, manajemen, pendidikan, ilmu politik, sosiologi dan sebagainya. Evaluasi juga merupakan alat ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya. Demikian juga evaluasi merupakan alat teknologi. Dengan kata lain evaluasi merupakan alat ukur yang ada kaitannya dengan ilmu-ilmu pengetahun.Sejarah evaluasi dimulai di Tiongkok (Cina) pada Tahun 2000 SM. Evaluasi dipergunakan untuk mengevaluasi para pegawai kerajaan. Pada abad ke-19 di Inggris sudah dibentuk Royal Commision yang bertugas mengevaluasi layanan publik. Akan tetapi, evaluasi hanya merupakan aktivitas administrasi belum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mandiri. Dalam perkembangannya kemudian ilmu evaluasi mulai berkembang menjadi suatu cabang ilmu yang mandiri di Amerika Serikat dengan dikemukakannya teori evaluasi pertama oleh Ralph Tyler. Dari buku nasional pertama, memperlihatkan bagaimana perkembangan awal dari ilmu evaluasi yang merupakan alat ukur yang ada kaitannya dengan berbagai ilmu pengetahuan. Memang tak dapat dipungkiri bahwa evaluasi sendiri mempunyai keterkaitan dengan berbagai cabang ilmu pengetahuan termasuk administrasi namun pada abad ke-19 di Inggris evaluasi hanya merupakan aktivitas administrasi belum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mandiri. Di Indonesia evaluasi sudah diilaksanakan pada zaman penjajahan Belanda. Evaluasi di Indonesia digunakan untuk menilai kualitas produk dari hasil jarahan rempah-rempahnya yang diistilahkan dengan connoisseurship  selain itu evaluasi pada masa itu digunakan untuk menilai kinerja pegawai penjajah dan kondite tentara dan polisi penjajahan.

                Lalu, kita akan melihat buku nasional kedua yang mempunyai judul “Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik” oleh Dr. Nuryanti Mustari, S. IP, M. Si, dimana dalam bahasan pada buku nasional yang kedua ini memperlihatkan bagaimana evaluasi mempunyai posisi penting dalam kebijakan publik. Posisinya pada bagian terakhir pelaksanaan kebijakan publik, namun mempunyai pengaruh besar pada keberlangsungan suatu kebijakan. Evaluasi kebijakan dalam perspektif alur proses/ siklus kebijakan publik, menempati posisi terakhir setelah implementasi kebijakan, sehingga sudah sewajarnya jika kebijakan publik yang telah dibuat dan dilaksanakan lalu dievaluasi. Dari evaluasi akan diketahui keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan, sehingga secara normatif akan diperoleh rekomendasi apakah kebijakan dapat dilanjutkan; atau perlu perbaikan sebelum dilanjutkan, atau bahkan harus dihentikan. Evaluasi juga menilai keterkaitan antara teori (kebijakan) dengan prakteknya (implementasi) dalam bentuk dampak kebijakan, apakah dampak tersebut sesuai dengan yang diperkirakan atau tidak. Dari hasil evaluasi pula kita dapat menilai apakah sebuah kebijakan/program memberikan manfaat atau tidak bagi masyarakat yang dituju. Secara normatif fungsi evaluasi sangat dibutuhkan sebagai bentuk pertanggung- jawaban publik, terlebih di mata masyarakat yang makin kritis menilai kinerja pemerintah. Sebuah kebijakan publik tidak bisa dilepas begitu saja. Kebijakan harus diawasi dan salah satu mekanisme pengawasan tersebut disebut evaluasi kebijakan. Evaluasi biasanya ditujukan untuk menilai sejauh mana keefektifan kebijakan publik guna dipertanggungjawabkan kepada konstituennya. Evaluasi diperlukan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Evaluasi kebijakan merupakan kegiatan untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan suatu kebijakan publik. Oleh karena itu, evaluasi merupakan kegiatan pemberian nilai atas sesuatu “fenomena” di dalamnya terkandung pertimbangan nilai (valuejudgment) tertentu. Lalu, fenomena apa yang dinilai? tergantung pada konteksnya. Jika konteksnya kebijakan publik, maka fenomena yang dinilai menurut Mustopadidjaja, adalah berkaitan dengan “tujuan, sasaran kebijakan, kelompok sasaran yang ingin dipengaruhi, berbagai instrumen  kebijakan yang digunakan, responsi dari lingkungan kebijakan, kinerja yang dicapai, dampak yang terjadi dan sebagainya”.  Evaluasi kebijakan publik adalah suatu tahap yang sangat urgen dalam kebijakan publik, dikarenakan untuk mengukur implementasi dari kebijakan publik tersebut, apakah sudah tecapai dan sesuai dengan harapan atau masih menimbulkan banyak masalah pada target group itu sendiri. Disisi lain, banyak dari kebijakan publik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah namun tidak membawa dampak (impact) yang cukup berpengaruh bagi seluruh masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu. Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan publik dapat membuahkan hasil yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan dan/atau target kebijakan publik yang ditentukan.

                Kedua buku nasional memperlihatkan bahasan bagaimana ilmu evaluasi sangat penting dalam kebijakan publik. Bukan hanya sekadar untuk alat ukur penilaian, namun evaluasi berpengaruh dalam pengambilan keputusan pemerintah selanjutnya. Evaluasi berguna untuk menjadikan suatu pembelajaran bagi pemerintah, dimana ketika pemerintah akan membuat dan membangun masyarakat dengan suatu kebijakan, pemerintah akan melihat segala kemungkinan yang ada untuk mengurangi terjadinya resiko dan mewujudkan keberhasilan. Dengan begitu, pemerintah dapat mengeluarkan keputusan yang pas untuk keberlangsungan kebijakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

CONTRAST

 

 

                Pada bab ini, reviewer akan melihat ketidaksamaan dari kedua buku nasional yang akan dibahas. Pada bab sebelumnya kita sudah melihat bagaimana kesamaan dari kedua buku nasional yang ada, kali ini kita akan melihat bagaimana ketidaksamaan dari kedua buku nasional yang akan kita bahas. Ketidaksamanaan terllihat jelas dari topik bahasan buku dimana buku pertama yang berjudul “Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia)” oleh Muh. Firyal Akbar, S. IP., M. Si. dan Widya Kurniati Mohi, S. IP., M. Si, mempunyai bahasan yang condong pada konsep evaluasi. Keseluruhan bahasan pada buku mempunyai fokus bahasan pada konsep evaluasi untuk kegiatan penilaian kebijakan publik.  Sebagai cabang ilmu pengetahuan yang mandiri, ilmu evaluasi didukung oleh sejumlah teori. Seperti yang dikemukakan oleh Daniel L Stufflebearn dan Anthony J ShInkfield (2007). Menurut mereka bahwa teori evaluasi program mempunyai enam ciri, yaitu : pertalian menyeluruh; konsep-konsep inti; hipotesis-hipotesi teruji mengenai bagaimana prosedur-prosedur evaluasi menghasilkan keluaran yang diharapkan; persyaratan-persyaratan etikal; dan kerangka umum untuk mengarahkan praktik evaluasi program dan melaksanakan penelitian mengenai evaluasi program. Hal ini hampir sama yang diungkapkan oleh Hue Tsy Chen (1990) yang berpendapat bahwa teori evaluasi merupakan seperangkat konsep yang menyajikan suatu set peraturan; preskripsi; larangan dan kerangka pedoman yang menentukan apa yang dimaksud dengan evaluasi yang baik dan tepat dan bagaimana evaluasi harus dilakukan. Dalam perkembangannya kemudian evaluasi juga sebagai bagian dari kegiatan peelitian. Sebagai cabang ilmu penelitian, evaluasi memerlukan teori evaluasi sendiri dan teori ilmu-ilmu sosial sebagai bagian dari objek evaluasi. Sekalipun kemudian dalam perkembangannya para teoritisi evaluasi kemudian berbeda pendapat mengenai penggunaan teori evaluasi dan teori ilmu sosial. Sebagian menganggap bahwa studi evaluasi sangat membutuhkan teori namun sebagian lain beranggapan bahwa evaluator tidak membutuhkan teori dalam melakukan evaluasi. Teori evaluasi dan teori ilmu sosial mempunyai pengaruh penting terhadap evaluasi program modern. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Shadish dalam pidatonya yang berjudul Evaluation Theory is Who We Are menyatakan bahwa semua evaluator harus mengetahui teori evaluasi sebab teori adalah sentral untuk identitas profesional para peneliti. Teori evaluasi merupakan inti dari pada identitas peneliti itu sendiri. Setiap profesi memerlukan dasar pengetahuan yang unik, dan bagi para evaluator teori evaluasi merupakan ilmu pengetahuan itu. Pendapat ini kemudian juga didukung oleh beberapa pakar lainnya yang menganggap begitu pentingnya teori digunakan dalam studi evaluasi (Alkin; Chen; Donaldson;Fetterman; Lipsey; Mark; Rossi; Freeman; Shadish; Cooc;Campbell dan Weiss,2006). Adapun untuk sebagian pakar yang menyatakan bahwa studi evaluasi tidak memerlukan teori evaluasi. Sepbagaimana yang diungkap oleh Michael Scriven menyatakan bahwa evaluasi tidak membutuhkan teori. Scriven menyatakan bahwa evaluator mungkin melakukan evaluasi program dengan baik tanpa mempergunakan teori evaluasi atau teori program, (Wirawan,2012:31-32). Ditinjau dari segi tujuan studi evaluasi bahwa tujuan evaluasi adalah mengumpulkan informasi untuk  menentukan nilai dan manfaat objek evaluasi, mengontrol, memperbaiki, dan mengambil keputusan menganai objek tersebut. Beberapa pakar lebih terperinci menjelaskan tujuan dari evaluasi yakni evaluasi untuk mengukur pengaruh program terhadap masyarakat; menilai apakah program telah dilaksanakan sesuai dengan rencana; mengukur apakah pelaksanaan program, sesuai dengan standar; untuk mengidentifikasi mana dimensi yang berjalan mana yang tidak berjalan; apakah memenuhi ketentuan undang-undang; mengukur cost effeftiveness dan cost efficiency; mengambil keputusan mengenai program; memberikan feed back bagi pimpinan dan staff dan mengembangkan teori ilmu evaluasi atau riset evaluasi.

                Lalu, pada buku kedua yang mempunyai judul “Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik” oleh Dr. Nuryanti Mustari, S. IP, M. Si, mempunyai bahasan yang condong pada konsep kebijakan publik  yang merupakan objek dari kegiatan evaluasi. Pada buku kedua ini, bahasan memperlihatkan setiap kegiatan kebijakan publik dimulai dari perumusan hingga pada evaluasi.  Evaluasi kebijakan publik adalah suatu tahap yang sangat urgen dalam kebijakan publik, dikarenakan untuk mengukur implementasi dari kebijakan publik tersebut, apakah sudah tecapai dan sesuai dengan harapan atau masih menimbulkan banyak masalah pada target group itu sendiri. Disisi lain, banyak dari kebijakan publik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah namun tidak membawa dampak (impact) yang cukup berpengaruh bagi seluruh masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu. Evaluasi kebijakan publik tidak hanya untuk melihat hasil (outcomes) atau dampak (impacts), akan tetapi dapat pula untuk melihat bagaimana proses pelaksanaan suatu kebijakan dilaksanakan. Dengan kata lain, evaluasi dapat pula digunakan untuk melihat apakah proses pelaksanaan suatu kebijakan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis/pelaksanaan (guide lines) yang telah ditentukan.  Oleh karena itu, evaluasi kebijakan publik. dibedakan dalam dua macam tipe. Pertama, tipe evaluasi hasil  (outcomes of public policy implementation) merupakan riset yang mendasarkan diri pada tujuan kebijakan. Kedua, tipe evaluasi proses (process of public policy implemantation), yaitu riset evaluasi yang mendasarkan diri pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Ukuran keberhasilan pelaksanaan suatu kebijakan adalah kesesuaian antara proses implementasi suatu kebijakan dengan garis petunjuk (guide lines) yang telah ditetapkan.  Tujuan pokok evaluasi adalah untuk melihat seberapa besar kesenjangan antara pencapaian dan harapan suatu kebijakan publik. Tugas selanjutnya adalah bagaimana mengurangi atau menutup kesenjangan tersebut. Evaluasi bertujuan untuk mencari kekurangan dan menutup kekurangan.  Evaluasi kebijakan adalah kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak (Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja melainkan kepada seluruh  proses kebijakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

CRITIZE

 

 

                Pada bab ini, reviewer akan memberikan pandangan terhadap kedua buku nasional yang akan dibahas. Sebelumnya kita ketahui bahwa bagaimana kegiatan evaluasi mempunyai posisi penting dalam proses kebijakan publik hal tersebut dikarenakan untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan berdampak bagi masyarakat. Bukan hanya itu, namun evaluasi menjadi suatu pembelajaran bagi pemerintah. Maka dari itu, tak mengeherankan jika evaluasi sendiri mempunyai pengaruh besar dalam kegiatan kebijakan publik. Kedua buku nasional yang dibahas mempunyai topik yang sangat menarik dan perlu untuk dibahas bagi setiap organisasi bukan hanya publik namun organisasi swasta juga. Kedua buku mempunyai bahasan yang detail dan teoritis walaupun fokus inti yang berbeda. Seperti halnya pada buku pertama yang mempunyai judul “Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia)” oleh Muh. Firyal Akbar, S. IP., M. Si. dan Widya Kurniati Mohi, S. IP., M. Si, dimana dalam buku tersebut bahasan sangat detail dan teoritis pada konsep evaluasi kebijakan publik dimulai dari sejarah, model, hingga pada pelaksanaannya.  Menurut Vendung bahwa evaluasi berkaitan dengan intervensi Pemerintah yaitu perubahan sosial politik dan administratif yang direncenakan misalnya kebijakan publik, program publik, dan layanan publik. Evaluasi kebijakan dalam perspektif alur proses/siklus kebijakan publik, menempati posisi terakhir setelah implementasi kebijakan sehingga sudah sewajarnya jika kebijakan publik yang telah dibuat itu dilaksanakan lalu dievaluasi. Menurut Parsons (2005), analisis kebijakan publik bisa dilihat dari mulai proses perumusan kebijakan dan proses implementasi dan evaluasi kebijakan. Begitu pentingnya studi evaluasi kebijakan karena hasil dari evaluasi akan menjadi penentu apakah program ataupun kebijakan itu dapat dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Olehnya itu studi evaluasi kebijakan tidak dapat dilihat sebagai sesuatu prosedur formal biasa melainkan studi evaluasi harus dilakukan dengan penuh keseriusan dengan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan. Berbagai studi evaluasi kebijakan telah banyak dilakukan oleh beberapa akademisi maupun para periset profesional dalam rangka mengukur keberhasilan suatu program maupun kebijakan, dengan berbagai pendekatan, teori maupun model evaluasi yang digunakan. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar kemudian mengingat dari segi objek kebijakan sendiri masih banyak program-program yang belum terevaluasi dengan baik, ditambah hampir setiap tahunnya ada saja program baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah khususnya Indonesia. Namun, jika kita telusuri literatur hasil penelitian baik secara daring maupun di beberapa perpustakaan yang ada mengenai studi kebijakan, studi evaluasi kebijakan di Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan dengan studi implementasi kebijakan. Itu artinya masih ada sebagian akademisi maupun para profesional yang belum tertarik dalam melakukan studi evaluasi kebijakan itu sendiri.

                Lalu, pada buku kedua yang berjudul “Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik” oleh Dr. Nuryanti Mustari, S. IP, M. Si, dimana dalam buku kedua ini memberikan bahasan dimulai pada pengenalan konsep kebijakan publik. Pembahasan yang diberikan berfokus pada alur dari kebijakan publik. Kebijakan publik merupakan kewenangan pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya dalam hubungannya dengan masyarakat dan dunia usaha. Pada dasarnya kebijakan pemerintah dalam menata kehidupan masyarakat di berbagai aspek merupakan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik (masyarakat). Pengertian kebijakan (policy) adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Dalam setiap penyusunan kebijakan publik diawali oleh perumusan masalah yang telah diidentifikasi kemudian pelaksanaan kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam masyarakat.  Istilah kebijakan publik sebenarnya telah sering diperdengarkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kegiatan-kegiatan akademis, seperti dalam kuliah-kuliah ilmu sosial politik, ekonomi, dan hukum. Namun istilah ini mungkin juga untuk menunjuk sesuatu yang lebih khusus, kebijakan pemerintah tentang Debirokratisasi dan Deregulasi. Menurut Charles O. Jones (1984;25), istilah kebijakan (policy) digunakan dalam praktek sehari-hari namun digunakan untuk menggantikan kegiatan atau keputusan yang sangat berbeda. Istilah ini sering dipertukarkan dengan tujuan (goals), program, keputusan (decision), standar, proposal dan grand design. Namun demikian, meskipun kebijakan publik mungkin kelihatan sedikit  abstrak atau mungkin dapat dipandang sebagai sesuatu yang terjadi terhadap seseorang, namun sebenarnya sebagaimana beberapa contoh yang telah disebutkan terdahulu pada dasarnya kita telah dipengaruhi secara mendalam oleh banyak kebijakan publik dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian, James Anderson (1979;4) mengatakan secara umum istilah “kebijakan” atau “policy” dipergunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok, maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Pengertian kebijakan seperti ini dapat digunakan dan relatif memadai untuk keperluan pembicaraan-pembicaraan bisa, namun jadi kurang memadai untuk pembicaraan-pembicaraan yang lebih bersifat ilmiah dan sistematis menyangkut analisis kebijakan publik. Oleh karena itu diperlukan batasan atau konsep kebijakan publik yang lebih tepat. Bahasan juga berlanjut dengan melihat bagaimana perumusan kebijakan publik hingga pada evaluasi kebijakan sebagai kegiatan terakhir dalam kebijakan publik.  Evaluasi kebijakan adalah kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijakan. Evaluasi baru dapat dilakukan kalau suatu kebijakan sudah berjalan cukup waktu. Memang tidak ada batasan waktu yang pasti kapan sebuah kebijakan harus dievaluasi. Untuk dapat mengetahui outcome, dan impact (dampak) suatu kebijakan tentu diperlukan selang waktu tertentu, misalnya lima tahun semenjak kebijakan itu diimplementasikan. Sebab kalau evaluasi dilakukan terlalu dini, maka outcome dan dampak dari suatu kebijakan belum tampak. Semakin strategis suatu kebijakan, maka diperlukan tenggang waktu yang lebih panjang untuk melakukan evalusai. Sebaliknya, semakin teknis suatu program yang dilakukan, maka evaluasi dapat dilakukan dalam kurun waktu yang relatif lebih cepat semenjak diterapkanya kebijakan yang bersangkutan.  Evaluasi kebijakan publik merupakan suatu aktifitas yang dirancang untuk menilai hasil-hasil kebijakan pemerintah yang mempunyai perbedaan-perbedaan yang sangat penting dalam spesifikasi objeknya, teknik-teknik pengukuranya, dan metode analisisnya. (Subarsono, 2005).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

SYHNTESIZE

 

 

                Bab keempat ini, kita akan membahas mengenai perbandingan dari kedua buku nasional yang dibahas. Seperti yang sudah dikatakan pada bab-bab sebelumnya bahwa kedua buku nasional mempunyai bahasan atau keterkaitan yang sama mengenai evaluasi kebijakan publik. Kedua buku menyajikan bahasan dengan bentuk yang berbeda tapi mudah dimengerti. Dibandingkan dengan buku kedua, buku pertama yang mempnyai judul “Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia)” oleh Muh. Firyal Akbar, S. IP., M. Si. dan Widya Kurniati Mohi, S. IP., M. Si, mempunyai bahasan yang lebih detail pada konsep evaluasi, bukan hanya itu bahasan juga dilengkapi dengan beberapa kebijakan yang dievaluasi untuk menunjang peningkatan pemahaman dan pengetahuan pembaca. Dapat dikatakan bahwa bahasan juga dimulai dari sisi sejarah dari ilmu evaluasi dimana memahami sejarah suatu ilmu merupakan bagian terpenting dalam memulai suatu pembelajaran. Pembahasan kemudian berlanjut dengan pemahaman konsep hingga model, sampai pada pemberian contoh studi evaluasi kebijakan publik di Indonesia.  Dari segi bahasa evaluasi berasal dari kata bahasa inggris “evaluation” yang diserap dalam perbendaharaan istilah bahasa Indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyesuaian lafal Indonesia menjadi “evaluasi” yang dapat diartikan memberikan penilian dengan membandingkan sesuatu hal dengan satuan tertententu sehingga bersifat kuantitatif. Pengertian evaluasi yang bersumber dari kamus Oxford Advanced Leaner’s Dictionary of Current English evaluasi adalah to find out, decide the amount or value yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Selain arti berdasarkan terjemahan, kata -kata yang terkandung dalam dalam definisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati-hati, bertangung jawab, menggunakan strategi dan dapat dipertanggung jawabkan.  Ralph Tyler (1949), yang dikenal sebagai yang pertama kali mengembangkan teori evaluasi modern mengungkapkan bahwa Evaluation is the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized, ia mengungkapkan bahwa evaluasi adalah sebuah proses untuk menentukan sejauh mana tujuan pendidikan bisa terealisasi. Pendapat Peter H Rossi dan Howard E Freeman (1985) mengungkapkan bahwa evaluation research is a systematic application of social research procedures in asessing the conceptualization and design, implementation, and unity of social intervention programs, mereka menjelaskan bahwa penelitian evaluasi adalah sebuah aplikasi prosedur penelitian sosial yang sistematis dalam menilai konseptualisasi dan perancangan, implementasi, dan kesatuan program intervensi sosial. Pendapat Rossi dan Freeman tersebut hampir sama dengan yang diungkapkan oleh Michael Quin Patton (1978) yang menjelaskan bahwa penelitian evaluasi adalah aktivitas yang sistematis terkait dengan informasi dan dampak yang ditimbulkan dari sebuah program, yang nantinya akan dibuatkan penilaian spesifik terkait program yang dilaksanakan. Dari beberapa pakar mengenai evaluasi juga mengungkapkan evaluasi adalah suatu proses penilaian yang sistematis dengan standar-standar prosedur yang telah ditetapkan untuk melihat bagaimana program maupun kebijakan dilaksanakan oleh para pembuat kebijakan, kemudian dari evaluasi akan memberikan hasil dan dampak dari program dan kebijakan tersebut yang bisa digunakan Pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan selanjutnya.

                Kemudian, berbicara mengenai buku kedua yang mempunyai judul “Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik” oleh Dr. Nuryanti Mustari, S. IP, M. Si, mempunyai bahasan yang bisa dibilang sistematis dibandingkan dengan buku pertama. Hal ini dikarenakan bahasan yang condong pada objek evaluasi yaitu kebijakan publik dengan memperlihatkan bahasan pada konsep kebijakan hingga pada perumusan kebijakan dan evaluasi kebijakan publik.

a)      Tahap Formulasi Kebijakan

Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefenisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk ke dalam agenda kebijakan dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan “bermain” untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik.

b)     Tahap Adopsi Kebijakan

Dari sekian banyak alternatif kebijakan, yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan. Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.

c)      Tahap Implementasi Kebijakan

Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatan elit, jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, keputusan program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan adminstrasi maupun agen-agen pemerintah ditingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumberdaya finansial dan manusia. Pada tahap implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors) namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.

d)     Tahap Evaluasi Kebijakan

Pada tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini, memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.Oleh karena itu, ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria- kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang diinginkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

SUMMARIZE

 

 

                Pada bab ini, reviewer akan memberikan ringkasan dari kedua buku nasional yang sudah dibahas.

Ringkasan Buku Nasional 1

Judul: Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia) oleh Muh. Firyal Akbar, S. IP., M. Si. dan Widya Kurniati Mohi, S. IP., M. Si

                Dari segi historis evaluasi merupakan alat dari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk menganalisis dan menilai fenomena ilmu pengetahuan dan aplikasi ilmu pengetahuan dalam penerapannya. Karena itu ilmu evaluasi berada di berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu-ilmu sosial, ilmu ekonomi, bisnis, manajemen, pendidikan, ilmu politik, sosiologi dan sebagainya. Evaluasi juga merupakan alat ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan lainnya. Demikian juga evaluasi merupakan alat teknologi. Dengan kata lain evaluasi merupakan alat ukur yang ada kaitannya dengan ilmu-ilmu pengetahun.Sejarah evaluasi dimulai di Tiongkok (Cina) pada Tahun 2000 SM. Evaluasi dipergunakan untuk mengevaluasi para pegawai kerajaan. Pada abad ke-19 di Inggris sudah dibentuk Royal Commision yang bertugas mengevaluasi layanan publik. Akan tetapi, evaluasi hanya merupakan aktivitas administrasi belum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mandiri. Dalam perkembangannya kemudian ilmu evaluasi mulai berkembang menjadi suatu cabang ilmu yang mandiri di Amerika Serikat dengan dikemukakannya teori evaluasi pertama oleh Ralph Tyler.

Daniel L Stufflebearn dan Anthony J ShInkfield (2007). Menurut mereka bahwa teori evaluasi program mempunyai enam ciri, yaitu : pertalian menyeluruh; konsep-konsep inti; hipotesis-hipotesi teruji mengenai bagaimana prosedur-prosedur evaluasi menghasilkan keluaran yang diharapkan; persyaratan-persyaratan etikal; dan kerangka umum untuk mengarahkan praktik evaluasi program dan melaksanakan penelitian mengenai evaluasi program. Hal ini hampir sama yang diungkapkan oleh Hue Tsy Chen (1990) yang berpendapat bahwa teori evaluasi merupakan seperangkat konsep yang menyajikan suatu set peraturan; preskripsi; larangan dan kerangka pedoman yang menentukan apa yang dimaksud dengan evaluasi yang baik dan tepat dan bagaimana evaluasi harus dilakukan. Dalam perkembangannya kemudian evaluasi juga sebagai bagian dari kegiatan peelitian. Sebagai cabang ilmu penelitian, evaluasi memerlukan teori evaluasi sendiri dan teori ilmu-ilmu sosial sebagai bagian dari objek evaluasi. Sekalipun kemudian dalam perkembangannya para teoritisi evaluasi kemudian berbeda pendapat mengenai penggunaan teori evaluasi dan teori ilmu sosial. Sebagian menganggap bahwa studi evaluasi sangat membutuhkan teori namun sebagian lain beranggapan bahwa evaluator tidak membutuhkan teori dalam melakukan evaluasi. Teori evaluasi dan teori ilmu sosial mempunyai pengaruh penting terhadap evaluasi program modern. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Shadish dalam pidatonya yang berjudul Evaluation Theory is Who We Are menyatakan bahwa semua evaluator harus mengetahui teori evaluasi sebab teori adalah sentral untuk identitas profesional para peneliti. Teori evaluasi merupakan inti dari pada identitas peneliti itu sendiri. Setiap profesi memerlukan dasar pengetahuan yang unik, dan bagi para evaluator teori evaluasi merupakan ilmu pengetahuan itu. Pendapat ini kemudian juga didukung oleh beberapa pakar lainnya yang menganggap begitu pentingnya teori digunakan dalam studi evaluasi (Alkin; Chen; Donaldson;Fetterman; Lipsey; Mark; Rossi; Freeman; Shadish; Cooc;Campbell dan Weiss,2006). Adapun untuk sebagian pakar yang menyatakan bahwa studi evaluasi tidak memerlukan teori evaluasi. Sepbagaimana yang diungkap oleh Michael Scriven menyatakan bahwa evaluasi tidak membutuhkan teori. Scriven menyatakan bahwa evaluator mungkin melakukan evaluasi program dengan baik tanpa mempergunakan teori evaluasi atau teori program, (Wirawan,2012:31-32).

 

Ringkasan Buku Nasional 2

Judul: Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik) oleh Dr. Nuryanti Mustari, S. IP, M. Si

                Pada dasarnya kebijakan pemerintah dalam menata kehidupan masyarakat di berbagai aspek merupakan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik (masyarakat). Pengertian kebijakan (policy) adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Dalam setiap penyusunan kebijakan publik diawali oleh perumusan masalah yang telah diidentifikasi kemudian pelaksanaan kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam masyarakat.  Istilah kebijakan publik sebenarnya telah sering diperdengarkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kegiatan-kegiatan akademis, seperti dalam kuliah-kuliah ilmu sosial politik, ekonomi, dan hukum. Namun istilah ini mungkin juga untuk menunjuk sesuatu yang lebih khusus, kebijakan pemerintah tentang Debirokratisasi dan Deregulasi. Menurut Charles O. Jones (1984;25), istilah kebijakan (policy) digunakan dalam praktek sehari-hari namun digunakan untuk menggantikan kegiatan atau keputusan yang sangat berbeda. Istilah ini sering dipertukarkan dengan tujuan (goals), program, keputusan (decision), standar, proposal dan grand design. Namun demikian, meskipun kebijakan publik mungkin kelihatan sedikit  abstrak atau mungkin dapat dipandang sebagai sesuatu yang terjadi terhadap seseorang, namun sebenarnya sebagaimana beberapa contoh yang telah disebutkan terdahulu pada dasarnya kita telah dipengaruhi secara mendalam oleh banyak kebijakan publik dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian, James Anderson (1979;4) mengatakan secara umum istilah “kebijakan” atau “policy” dipergunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok, maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Pengertian kebijakan seperti ini dapat digunakan dan relatif memadai untuk keperluan pembicaraan-pembicaraan bisa, namun jadi kurang memadai untuk pembicaraan-pembicaraan yang lebih bersifat ilmiah dan sistematis menyangkut analisis kebijakan publik. Oleh karena itu diperlukan batasan atau konsep kebijakan publik yang lebih tepat. Bahasan juga berlanjut dengan melihat bagaimana perumusan kebijakan publik hingga pada evaluasi kebijakan sebagai kegiatan terakhir dalam kebijakan publik.  Evaluasi kebijakan adalah kegiatan untuk menilai tingkat kinerja suatu kebijakan. Evaluasi baru dapat dilakukan kalau suatu kebijakan sudah berjalan cukup waktu. Memang tidak ada batasan waktu yang pasti kapan sebuah kebijakan harus dievaluasi. Untuk dapat mengetahui outcome, dan impact (dampak) suatu kebijakan tentu diperlukan selang waktu tertentu, misalnya lima tahun semenjak kebijakan itu diimplementasikan. Sebab kalau evaluasi dilakukan terlalu dini, maka outcome dan dampak dari suatu kebijakan belum tampak. Semakin strategis suatu kebijakan, maka diperlukan tenggang waktu yang lebih panjang untuk melakukan evaluasi. Evaluasi kebijakan publik adalah suatu tahap yang sangat urgen dalam kebijakan publik, dikarenakan untuk mengukur implementasi dari kebijakan publik tersebut, apakah sudah tecapai dan sesuai dengan harapan atau masih menimbulkan banyak masalah pada target group itu sendiri. Disisi lain, banyak dari kebijakan publik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah namun tidak membawa dampak (impact) yang cukup berpengaruh bagi seluruh masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Akbar, Muh. Firyal., Widya Kurniati Mohi. 2018. Studi Evaluasi Kebijakan (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia). Gorontalo: Ideas Publishing.

Mustari, Nuryanti. 2015. Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan Publik). Yogyakarta: Letikaprio.

Komentar